AYOJAKARTA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara ikut memberikan klarifikasi terkait dugaan perbedaan data dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut data Menko Polhukam Mahfud MD dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun tidak berbeda.
Dijelaskan bahwa pada dasarnya data transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut sama, yang membedakan hanya pengklasifikasiannya saja.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! David Ozora Membaik saat Dijenguk Istri Menteri Agama, Responnya Bikin Haru!
Dalam hal ini, Wamenkeu Suahasil menjelaskan selama ini Kemenkeu tidak menerima 100 surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Diketahui justru surat itu dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebagaimana dijelaskan Suahasil.
"Kementerian Keuangan itu tidak menerima surat yang dikirimkan kepada APH," kata Suahasil Nazara dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV.
"Karena itu semua surat yang dikirim pada APH itu kita kelompokkan jadi satu yang oranye," sambungnya.
Baca Juga: Benarkah CPNS 2023 Dibuka April Ini? Simak Pengumuman dan Formasi Penerimaan Calon ASN
Kemenkeu menjelaskan ada dua klasifikasi surat PPATK soal transaksi janggal RP 349 triliun di Kemenkeu.
Pertama terdapat 135 surat PPATK yang dikirim ke Kemenkeu dan 64 surat yang dikirim ke APH.
Jika dijumlah, kedua klasifikasi pengiriman surat itu memiliki total nilai Rp 35 triliun.
Baca Juga: Nota Keberatan AG Ditolak JPU, Kuasa Hukum Enggan Sampaikan Isi Pokok Perkara
"Kalau yang nomor satu, kita pecah, mana diantara 35 triliun itu yang benar-benar di Kementerian Keuangan, mana yang dikirim ke APH," ungkap Suahasil.
"Maka jadinya tabel yang sebelah kanan, ada dua, yang 35 triliun dipecah dua," sambungnya.
Dimana surat yang dikirimkan ke Kemenkeu disebut melibatkan sejumlah 363 PNS Kemenkeu dengan nilai lebih dari Rp22 triliun.
Sementara, 64 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) ini melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai lebih dari Rp13 triliun.
Baca Juga: Rafael Alun Ungkap Mario Dandy Berubah Pasca Dapat Pendidikan Semi Militer, Cuma Alasan?
"Ada surat yang dikirimkan ke Kemenkeu dapatnya 22 triliun, dan surat yang dikirimkan ke APH dapatnya 13 triliun," jelas Suahasil.
Maka jika ditotal seluruh surat PPATK memiliki nilai Rp349,874 triliun.
"Nilai totalnya berapa? 349,874 triliun," tutur Suahasil.
Baca Juga: HEBOH Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Berkencan, Pasangan The Glory Beda Usia 5 Tahun!
Maka, Wamenkeu menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Kemenkeu terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Dimana, sumber datanya sama yakni dari PPATK namun cara menyajikan atau klasifikasinya bisa berbeda.
"Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda," pungkas Suahasil.
Kemudian, Mahfud MD juga turut merespons hal tersebut bahwa apa yang ia sampaikan saat sidang bersama DPR adalah benar.
Baca Juga: Tolak Israel hingga Dirujak Warganet, PDIP Yakin Ganjar Pranowo Tidak Kehilangan Suara: Justru Naik
"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang. Angka agregat 349T dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.***

Share this article
Wamenkeu menegaskan bahwa tidak ada beda data antara Menko Polhukam dengan Kemenkeu terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Simak yuk!