AYOJAKARTA.COM – Aksi tantang menantang terjadi pada Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR perihal transaksi mencurigakan yang mengalir di Kemenkeu.
Baik Mahfud MD dan Komisi III DPR memiliki pendapat yang berbeda mengenai adanya transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Sebelumnya sudah terjadi debat panas antara Anggota Komisi III DPR dengan Kepala PPATK yang memberikan data transaksi mencurigakan kepala Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Komisi III DPR, baik PPATK dan Mahfud MD tidak punya wewenang untuk mengumumkan dana mencurigakan tersebut kepada publik sehingga menimbulkan kericuhan.
Sedangkan masyarakat saat ini mendesak pemerintah untuk mengupas tuntas perkara aliran dana fantastis senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu yang berpotensi terdapat adanya TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (28/3/2023), untuk mengatasi perbedaan pendapat ini, Mahfud MD akan hadir di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR yang menurut agenda akan dilaksanakan pada Rabu (29/3/2203).
“Nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana. Uji logika dan uji kesetaraan. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan!” kata Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD mengetahui bahwa pada saat DPR mengadakan rapat dengan pihak PPATK, ada sejumlah anggota DPR yang menyampaikan pendapatnya dinilai agak keras.
Diantaranya adalah Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani. Mahfud MD meminta agar anggota Komisi III DPR tersebut agar dapat hadir pada rapat besok.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (28/3/2023), Anggota Komisi XI DPR Gus Irawan Pasaribu menganggap bahwa tindakan Mahfud MD mengumumkan aliran dana mencurigakan Kemenkeu adalah untuk mencari panggung saja.
“Awalnya saya pikir ini Pak Mahfud ini cari panggung gitu. Tapi kan sebagai Menko, beliau panggungnya sudah banyak dan luas sekali sebetulnya,” ucap Gus Irawan Pasaribu.
“Tapi karena ini puasa saya kira berbaik sangka saja, saya kira beliau mungkin ingin mentriger untuk memberi daya kejut,” lanjutnya.
Menurutnya, apabila memang benar ada transaksi yang mengarah ke TPPU maka seharusnya dibiarkan saja menjalani proses aparat penegak hukum.
Namun Mahfud MD justru mengumumkan kepada publik dan menimbulkan kegaduhan. Hal ini dinilai dapat mengurangi kepercayaan publik kepada lembaga keuangan negara.***

Share this article
Mahfud MD tegas sebut Pemerintah bukan bawahan dari DPR alias! Hal ini ia sebut kala bahas rapat tentang transaksi mencurigakan Rp 349 T.