AYOJAKARTA.COM -- Berkaca pada kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa yang menuai banyak perhatian publik.
Semenjak kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa mencuat, citra instansi kepolisian menjadi tercoreng oleh oknum yang tak bisa bertanggung jawab.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa adanya kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa tentu menjadi pelajaran bagi seluruh jajarannya.
Terlebih kepada anggota yang jika diperintah atasannya untuk melakukan hal yang menyimpang, maka anggota tersebut berhak untuk menolak.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv Kupang pada Selasa, 7 Maret 2023 berikut ulasannya.
“Di dalam pasal 6 di Perpol itu kan jelas-jelas mengatur bahwa anggota boleh menolak perintah kalau perintah tersebut dianggap salah,” kata Kapolri.
Jenderal Listyo Sigit meminta agar anak buahnya menolak perintah atasan jika perintah tersebut salah.
Ia juga meminta kepada jajaran atasan dapat menjadi contoh yang baik kepada anggotanya.
Baca Juga: Blak-blakan! Pandangan Kapolri Jenderal Listyo Tentang Richard Eliezer, Berikan Maskot Kejujuran?
Kapolri menegaskan jika anggotanya mendapat ancaman karena menolak perintah yang tidak benar, maka anggota dapat melapor kepada atasan yang lebih tinggi.
Adanya kasus-kasus yang menyeret nama Instansi, Kapolri meminga agar anggotanya dapat bersama-sama untuk meninggalkan perilaku buruk dan bekerja dengan baik.
“Kepada anggota mari kita sama-sama, bekerja dengan lebih baik tinggalkan yang buruk lakukan perbaikan baik dalam perilaku di dalam pengabdian kita jauhi pelanggaran,” ujar Kapolri.
Kapolri menyebut bahwa langkah-langkah perbaikan untuk menumbuhkan kepercayaan publik akan terus dikakukan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengatakan bawah menumbuhkan kepercayaan publik adalah tugas bersama, sehingga jika ada anggota yang tak dapat menjaga citra kepolisian maka dipersilahkan untuk keluar.
“yang tidak mampu, tidak bisa ikut barisan ya silahkan keluar atau kita potong,” ujarnya.***(Linda Wati)

Share this article
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa adanya kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa tentu menjadi pelajaran bagi seluruh jajaranny