AYOJAKARTA.COM – Kepala Kepolisian Negara Republi Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memperketat rekrutmen anggota kepolisian.
Hal ini dijelaskan Listyo Sigit Prabowo saat ditanya, apakah ada perbaikan setelah terjadi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J yang menghebohkan masyarakat.
Bahkan dari ulah keji Ferdy Sambo, mengakibatkan puluhan anggota Polri terseret.
Baca Juga: Soal Demosi Richard Eliezer Tetap di Polri, Penasehat Kapolri Bicara: Orang itu Sudah Paling Bawah!
Terlebih Sambo membuat skenario licik yang membuat, Listyo Sigit Prabowo merasa dibohongi.
Namun perjuangan Listyo Sigit Prabowo dari tahun 2022 tidak berakhir sia-sia, fakta-fakta terungkap di persidangan, hingga sudah ditetapkan vonis bagi masing-masing terpidana.
Dikatakan Listyo Sigit Prabowo bahwa bahwa banyak sekali pelajaran yang diambil, dan banyak internal Polri yang harus diperbaiki.
Selain internal Polri, Listyo Sigit Prabowo ingin kembali membangun kepercayaan masyarakat Indonesia mulai dari awal, yakni rekrutmen.
Baca Juga: Demosi Richard Eliezer Jadi Yanma, Penasihat Ahli Kapolri Beri Penjelasan: Katakanlah Pesuruh
Menurut pernyataan Kapolri dalam rekrutmen yang diperketat ini menganut prinsip bersih dan transparan.
“Perbaikan terhadap Polri terus kita lakukan mulai dari sistem rekrutmen, prinsip bersih, transparent, ini menjadi bagian yang harus kita jaga, dan pertahankan,“ kata Kapolri, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Kamis, 2 Maret 2023.
Kerap kali di masyarakat beredar isu bahwa harus membayar jika ingin menjadi anggota Polri.
Dengan begitu, Listyo Sigit Prabowo memastikan hal tersebut tidak ada lagi.
“Dalam kesempatan ini juga kita sampaikan kalau di lapangan ada isu bahwa masuk Polisi harus bayar apalagi dengan jumlah tertentu, saya pastikan hal tersebut tidak ada,” tegas Kapolri.
Jika ada yang melakukan suap, Kapolri menyebut akan bertindak tegas.
“Kalau sampai ada yang meminta uang untuk membayar kepada pejabat tertentu, segera laporkan pasti kita proses,” jelas Listyo Sigit.
Tak tanggung-tanggung, jka yang terlibat merupakan anggota Polri, akan mendapat sanksi etik.
“Kalau dia Polisi, kita proses etik dan proses pidana, tapi kalau itu orang luar dan masyarakat tersebut merasa dirugikan terus melapor, pasti akan kami proses,” pungkas Kapolri.***

Share this article
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memperketat rekrutmen anggota Polri usai kasus Ferdy Sambo.