AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski mendapatkan hukuman pidana terkait kasus pembunuhan Yosua.
Seperti diketahui, setelah divonis pidana satu tahun enam bulan penjara, Richard Eliezer menjalani sidang kode etik.
Dalam sidang kode etik, Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
Meski begitu, Richard Eliezer disebut akan diturunkan pangkatnya.
Istilah yang digunakan oleh Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo adalah demosi.
Disebutkan bahwa pangkat Richard Eliezer sudah paling rendah dalam struktur 21 jenjang kepangkatan Polri.
"Jadi agak maklum ditempatinnya di Yanma," ucap Penasihat Ahli Kapolri dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Kamis (23/2/2023).
Posisi Yanma yang dimaksud oleh Hermawan Sulistyo dijelaskan dengan bahasa pesuruh.
Ia menegaskan bahwa Yanma sama seperti OB atau office boy yang membantu.
"Yanma itu katakanlah pesuruh saja gitu ya, OB," tutur Hermawan Sulistyo.
"OB itu orang-orang penempatannya kebanyakan di Yanma," tambahnya.
Meski mengumpamakan Yanma sebagai OB, namun Penasihat Kapolri ini menegaskan bahwa Yanma bukanlah posisi yang tidak enak.
"Tapi jangan dipikir Yanma itu tidak enak, bisa juga enak," jelasnya lagi.
Baca Juga: Pakar Gestur dan Mikroekspresi Jelaskan Ekspresi Ferdy Sambo Selama Di Persidangan: Banyak Bohong!
Ia membeberkan salah satu tugas dan fungsi Yanma yaitu menjadi pengawas tahanan.
"Karena salah satu fungsi Yanma itu untuk pengawasan dan penjagaan tahanan," katanya menjelaskan.
Sehingga salah satu keuntungannya disebutkan terkait dengan penjagaan orang kaya.
Ia juga menambahkan jika di sana ada banyak uang seperti yang diketahui banyak orang.
"Semua orang tahu tahanan narkoba itu banyak orang kaya," jelas Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo.
"Duitnya banyak di situ," tandasnya.
Namun ia menegaskan jangan hanya menyalahkan polisi, melainkan juga warga sipil jika melakukan kesalahan tersebut.***

Share this article
Penasihat Kapolri mengungkap tugas dan fungsi Yanma yang akan dijalani Bharada E karena sanksi demosi.