AYOJAKARTA.COM -- Hubungan kedekatan Bharada E alias Richard Eliezer dan kuasa hukumnya Ronny Talapessy begitu menarik perhatian publik.
Pasalnya, kedekatan keduanya tak hanya sebatas seperti kuasa hukum dan kliennya saja, yang terlihat oleh publik nyatanya lebih dari itu.
Bahkan keluarga Richard Eliezer juga kerap terciduk dalam momen keakraban yang sangat hanggat dengan keluarga Ronny Talapessy.
Baca Juga: Benarkah Ada ANCAMAN Besar Bila Richard Eliezer Kembali ke Polri? Susno Duadji Bongkar Faktanya!
Nyatanya memang bukan saudara kandung, namun Bharada E sudah dianggap sebagai adik sendiri oleh Ronny Talapessy.
Hal itu terbukti, saat setiap orang tua Bharada E terbang dari Manado ke Jakarta selalu singgah menginap di kediaman Ronny Talapessy.
Tidak hanya itu saja, pada saat sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (15/02/23) orang tua Bharada E ternyata berada di rumah Ronny Talapessy bahkan sampai hari ini, di kawasan Bintaro, Jakarta.
Kedekatan yang terlihat begitu erat bahkan pernah suatu Ketika Ronny Talapessy beserta istri mengajak orang tua Bharada E untuk berbelanja di mall di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tegas tapi Menyentuh! Inilah Pesan Ibu Brigadir J untuk Richard Eliezer: Jadilah Aparat yang.....
Hal ini diungkapkan Ronny Talapessy dengan alasan ingin menjalin hubungan yang dekat seperti saudara yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
Dikutip dari youtube Kompas TV, Ronny Talapessy menjelaskan bagaimana hubungan saudara tidak sedarah ini berproses dan berjuang bersama-sama dalam keadaan yang tidak mudah.
“Saya maunya bersama istri pengennya bawa keluarga ini dekat dengan kita, suatu sisi kita sedang berjuang, tapi ada sisi lain nilai keluarga itu ada“, Ungkap Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy menganggap Bharada Eliezer sebagai Kakaknya dan sebaliknya Bharada Eliezer juga menganggap Ronny Talapessy sebagai Kakak. Kedekatan ini terjadi secara natural layaknya kakak beradik kandung.
Kejujuran dan sikap baik Bharada Eliezer yang benar-benar mengubah semuanya bahkan menggerakan hati Ronny Talapessy untuk selalu setia mendampingi Bharada Eliezer tidak hanya sebagai lawyer saja namun sebagai kakak beradik.
Baca Juga: Ada Peluang Untuk Kembali ke Polri, Teman-teman Richard Eliezer Mengharapkan Hal Ini
Usai sudah Hakim menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yousa Hutabarat.
Sidang vonis yang diawali mulai dari pembacaan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ( 13/02/23 ), disusul esok harinya pembacaan vonis kepada dua terdakwa lainnya Kuat Maruf dan Ricky Rizal kemudian sidang pembacaan vonis diakhiri oleh terdakwa yang berstatus justice collaborator yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada hari Rabu ( 15/02/23 ).
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer mendapatkan vonis paling rendah diantara keempat terdakwa lainnya yaitu satu tahun enam bulan maka hal ini sangat mengejutkan publik pasalnya sebelumnya Bharada Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).
Hal ini dibenarkan oleh Ronny Talapessy yang dirinya juga merasa terkejut atas vonis yang diberikan kepada klien sekaligus seperti adik sendiri ini, Bharada Eliezer.
"Kami diluar ekspektasi ya kami tidak muluk-muluk juga, kami berpikir itu vonisnya dibawah lima tahun tetapi tidak jauh angkanya“, Ungkap Ronny Talapessy.
Padahal Ronny Talapessy mengira sebelumnya jika vonis yang akan dijatuhkan berat setelah Dia mendengar hal-hal yang dipertimbangkan oleh Hakim.
Sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menganggap vonis yang telah dibacakan kepada Bharada Eliezer merupakan hasil dari sikap kejujuran dan konsisten yang ditunjukan oleh Bharada Eliezer selama persidangan.
Ronny Talapessy juga mengatakan sudah puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Bharada Eliezer sehingga tidak akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
“Dari kami tim penasehat hukum sudah cukup“, jawab Ronny Ketika ditanya soal banding.
Perjuangan yang Panjang dalam proses persidangan selama ini membuat publik merasa senang terhadap vonis yang diterima Bharada E.
Tak hanya masyarakat saja yang merasakan suasana haru biru saat mendengar putusan vonis oleh Hakim, bahkan Ronny Talapessy sampai menangis saat mendengarnya.
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang diterima Bharada E didapatkan tak lepas dari perjuangan tim penasihat hukum Ronny Talapessy CS.***(Adhianingtia Wulandari)

Share this article
Pasalnya, kedekatan keduanya tak hanya sebatas seperti kuasa hukum dan kliennya saja, yang terlihat oleh publik nyatanya lebih dari itu.