AYOJAKARTA.COM---Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah menemui babak akhir dengan pembacaan vonis.
Vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah dibacakan kepada masing-masing terdakwa.
Pada Rabu, (15/2/2023) merupakan sidang vonis terakhir untuk terdakwa Richard Eliezer.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Richard Eliezer berupa pidana 1 tahun 6 bulan. Jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.
Publik pun menyambut gembira, tak terkecuali juga bagi keluarga Eliezer dan tim kuasa hukumnya yang sudah setia mendampingi selama ini.
Putusan tersebut disambut baik dan haru oleh pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy beserta timnya.
"Bagaimana perjuangan kita dari awal mendampingi Richard, melihat perjuangan Richard Eliezer, berani, bangkit, merasa ketakutan, kami terharu tadi," ucap Ronny dilansir dari akun instagram @kompasTv, Kamis, (16/2/2023).
Ronny mengakui proses hukum yang terjadi ini cukup panjang, melelahkan namun akhirnya memberikan keadilan secara nyata.
"dan ketika putusan hakim itu, kami berterimakasih. Sejarah mencatat keadilan itu ada untuk orang kecil, hari ini itu terbukti," lanjutnya.
Imbuh Ronny, dalam proses persidangan yang sudah 4 bulan berjalan ini, banyak dinamika yang terjadi, juga perbedaan pendapat. Namun itu merupakan hal yang lumrah.
"Kami menghormati keputusan Majelis hakim, terkait pertimbangan tentang justice collaborator, dimaafkan orangtua, itu merupakan hal yang baik untuk Eliezer. Kami berterimakasih putusan hari ini mewakili putusan orang kecil, "tandas Ronny Talapessy.
Bahkan atas putusan hakim itu, kliennya, Richard Eliezer pun terlihat emosional, dan langsung menghampiri dirinya dan tim kuasa hukum lainnya.
"Dia peluk saya dan ucapkan terimakasih, bang terimakasih.." ucap Ronny Talapessy menirukan pernyataan Eliezer.
Disinggung mengenai langkah Richard Eliezer terkait banding ataukah tidak, Ronny Talapessy hanya menjawab lugas bahwa sementara ini semua sesuai targetnya.
"Kami berdiskusi, kami sesuai target, bahwa Richard Eeliezer hukumannya paling ringan dari terdakwa lainnya.Harapannya Elizer bisa kembali bekerja. Dan sebelum persidangan tadi, Eleizer mengaku akan ikhlas terhadap apapun putusan majelis hakim,"pungkas Ronny Talapessy.

Share this article
Ronny Talapessy mengakui proses hukum yang terjadi ini cukup panjang, melelahkan namun akhirnya memberikan keadilan secara nyata.