AYOJAKARTA.COM - Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan aksi arogan dari Giorgio Ramadhan dimana dirinya sempat merusak mobil brio warna kuning sembari menyerang menggunakan pedang samurai dan airsoft gun di Kawasan Senopati, Minggu (12/2/2023).
Setelah aksi itu viral, polisi dengan cepat segera bertindak meringkus pelaku dan menjadikan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dan ditahan.
Ketika jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, polisi menampilkan tersangka Giorgio Ramadhan. Kedua tangan pemuda 24 tahun itu tampak diborgol.
Baca Juga: Perkara Barang Hilang Milik Yosua Berbuntut Panjang, Keluarga Bikin Laporan ke Polisi
Berikut fakta-fakta terkait pengemudi fortuner arogan Giorgio Ramadhan yang diolah ayojakarta.com dari berbagai sumber:
1. Tiba-tiba nyalinya ciut
Tampang sangar sebagaimana waktu mengamuk di jalanan tak terlihat lagi. Giorgio lebih banyak menunduk sembari mengenakan masker warna hitam. Namun kemudian masker dibuka, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban pengemudi Honda Brio.
"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio.
Ia pun berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Giorgio juga mengatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terhadap dirinya.
2. Baru lulus kuliah dan sedang magang
Diketahui dari Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi bahwa GR merupakan mahasiswa S1 yang baru lulus kuliah dan sedang mengikuti magang. Namun, Ade Ary tidak merinci lebih jauh diperusahaan apa magang dan dari universitas mana.
Baca Juga: Lontarkan Kritikan, Bos WhatsApp: Jangan Gunakan Telegram!
"Sampai dengan saat ini, data yang kami punya, adalah namanya GR (24) kerjaan sedang magang baru lulus S1," kata Ade Ary di Kantor Polres Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Ade Ary juga menambahkan bahwa saat ini mobil Fortuner yang dikendarai GR disita untuk dijadikan barang bukti. Termasuk senjata tajam dan alat yang diduga senjata api saat dia melakukan perusakan.
Terkait dugaan senjata api yang digunakan GR ketika koboi jalanannya Ade Ary menyebut alat itu merupakan mainan yang dibeli GR dari salah satu toko online.
"Benda replika, ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratories, ini terbuat dari plastik," sebutnya.
3. Buronan Ukraina
Akun Twitter @xa***ya membagikan sebuah isu jika GR pernah terang-terangan mendukung militer Rusia saat perang Rusia-Ukraina tengah bergejolak.
Dalam utas Twitter yang dia buat, pada Senin (13/2/2023), GR yang merupakan warga Indonesia diduga menjadi buronan pihak Ukraina lantaran dirinya kerap membagikan konten-konten pro terhadap negara pimpinan Presiden Vladimir Putin tersebut.
Baca Juga: IIMS 2023 Resmi Dibuka Presiden Jokowi, Cek Jadwal Acara dan Harga Tiketnya di Sini!
Diketahui dalam sebuah gambar tangkap layar yang diambil dari biro keamanan Ukraina, GR yang dimakasud adalah Giorgio Ramadan. Melalui catatan itu GR telah terbukti melanggar peraturan negara lantaran ia dengan sengaja menembus wilayah Donbass di Ukraina yang saat ini tengah diduduki oleh Rusia.
Seperti yang dikatahui, kala itu GR yang masih menjadi mahasiswa hukum berencana akan mengikuti program pertukaran pelajar di Belanda.
Akan tetapi, dia memilih untuk berputar arah dan bertolak ke Lugansk, sebuah wilayah di perbatasan Rusia-Ukraina yang kini disebut telah diduduki Rusia melalui referendum.
Selama tinggal di sana, GR menunjukkan solidaritasnya untuk orang-orang Donbass dengan cara menghadiri konferensi anti-fasis dan juga demonstrasi pada 1 Mei menentang pemerintah Ukraina.
Namun, hingga saat inj akun Twitter @kamin***_ itu belum bisa membuktikan kabar bahwa GR yang dimaksud merupakan si pengendara Fortuner.
4. Putra pengacara terkenal
Di laman media sosial beredar informasi soal latar belakang Giorgio. Warganet menduga bahwa ia adalah putra dari seorang pengacara terkenal yang juga aktif di akun Tiktok.
Mengutip dari Suara.com, Giorgio putra dari pengacara dengan inisial AB. Hal ini didapat dari akun Facebook AB. Di Facebook tersebut terdapat foto Giorgio dan sejumlah komentar yang tunjukkan ia anak dari AB.
5. Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Kini, Giorgio mendekam di balik bui lantaran tidak ada kesepakatan antara dirinya dengan korban dalam perdamaian.
Giorgio juga terancam pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. ***

Share this article
Setelah aksi itu viral, polisi dengan cepat segera bertindak meringkus pelaku dan menjadikan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dan ditahan.