AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak ancam akan laporkan sejumlah pihak terkait kasus Yosua.
Hal ini berkaitan dengan putusan hakim soal motif awal pembunuhan Yosua tidak ada motif pemerkosaan seperti yang disampaikan di awal.
Bahkan diungkap Martin Simanjuntak jika motif pembunuhan Yosua diduga karena rasa sakit hati dari Putri Candrawathi.
"Dengan pertimbangan dalam putusan majelis hakim bahwa tidak ada pemerkosaan, perselingkuhan," ucap Martin Simanjuntak menirukan vonis hakim.
Baca Juga: Blak-blakan! Sandiaga Uno Ungkap Hubungannya dengan Anies Baswedan: Kita Nggak Boleh Baperan
"Karena tidak ada bukti yang kuat," tambahnya dikutip AyoJakara.com dari YouTube TVOneNews pada Kamis (16/2/2023).
Hakim juga mengungkap motif sesungguhnya pada pembunuhan Yosua.
Yakni rasa sakit hati Putri Candrawathi pada ajudan suaminya tersebut.
"Dan motifnya adalah sakit hati, korban menimbulkan sakit hati yang mendalam pada Putri Candrawathi," tutur Martin Simanjuntak.
Padahal sebelumnya mereka menyebarkan berbagai isu terkait dengan sosok almarhum Yosua.
Isu tanpa dasar ini ditakutkan akan membunuh karakter almarhum Yosua yang sudah meninggal dunia.
"Maka pada setiap statement yang disampaikan di depan publik," jelas kuasa hukum Yosua
"Yang dianggap bisa membunuh Yosua untuk kedua kali, kita harap segera dicabut," ucapnya menambahkan.
Salah satunya diarahkan para Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi.
Ini jadi bukti jika pihak keluarga Yosua tak main-main dengan pelaporan ini.
"Kemarin saya sudah mensomer rekan sejawat saya yang bernama Arman Hanis," tambahnya.
Martin Simanjuntak menyampaikan soal tanggapan Arman Hanis terkait batas waktu yang diberikan keluarga Yosua.
Arman Hanis menghormati langkah yang akan diambil keluarga Yosua, namun tak menyampaikan permintaan maaf
"Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan hanya merespon hanya menghormati," ungkap Martin Simanjuntak.
"Tapi tidak mencabut kata-katanya dan meminta maaf," tambahnya membeberkan respon dari Arman Hanis.
Disampaikan Martin Simanjuntak, bahwa ini bukan keinginannya pribadi.
Ia sudah berdiskusi dengan tim dan keluarga Yosua juga sepakat dengan hal ini.
Kedepannya akan ada beberapa langkah hukum yang akan dilakukan lagi oleh keluarga Yosua.
"Saya sudah diskusi dengan tim dan sepakat, keluarga juga sepakat," jelas Martin Simanjuntak.
"Ada beberapa langkah yang harus kami lakukan sebelum ke tahap hukum pada orang-orang ini," tandasnya mengakhiri.***

Share this article
Hal ini berkaitan dengan putusan hakim soal motif awal pembunuhan Yosua tidak ada motif pemerkosaan seperti yang disampaikan di awal.