AYOJAKARTA.COM – Samuel Hutabarat selaku ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan tanggapannya terkait vonis Richard Eliezer.
Seperti yang diketahui terpidana Richard Eliezer telah usai menjalani sidang putusan pada hari ini Rabu, 15 Februari 2023.
Richard Eliezer merupakan terpidana terakhir yang menjalani sidang putusan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Vonis Majelis Hakim adalah Tangan Tuhan, Samuel Hutabarat: Bukan Balas Dendam
Sebelumnya terpidana mati Ferdy Sambo dan terpidana 20 tahun Putri Candrawathi menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Kemudian terpidana Kuat Maruf divonis 15 tahun dan Ricky Rizal divonis 13 tahun, keduanya menjalani sidang putusan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Untuk terpidana Richard Eliezer yang juga sebagai justice collaborator mendapat vonis paling ringan yakni pidana 1 tahun 6 bulan dan denda lima ribu rupiah.
Tentunya vonis yang diterima oleh Richard Eliezer tersebut merupakan harapan bagi banyak pihak khususnya yang telah mendukungnya dalam kasus ini.
Namun apakah vonis bagi terpidana Richard Eliezer tersebut juga sesuai dengan harapan dari keluarga Brigadir J?
Seperti yang diketahui, Richard Eliezer terbukti melakukan penembakan terhadap Brigadir J meski hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @morzalv pada Rabu (15/2/23), saat ditanya apakah Samuel Hutabarat selaku ayah mendiang Brigadir J lega dengan vonis yang diterima oleh Richard Eliezer, ia menuturkan hal berikut.
Samuel Hutabarat mengaku jika berbicara soal lega, ia tidak menampik jika dirinya merasa tidak lega atas kematian Brigadir J.
Ayah mendiang Brigadir J tersebut menegaskan jika ia tidak mungkin merasa bisa lega setelah anaknya dibunuh oleh orang lain.
“Kita jangan berbicara lega secara lega ya, berbicara secara hukum kalau ditinjau dari anak saya udah mati nggak mungkin saya bilang saya lega,” ujar Samuel Hutabarat.
Namun jika berbicara soal lega dalam artian proses hukum, Samuel Hutabarat menuturkan jika segala kejadian tersebut ada konsekuensinya.
“Dan saya sangat bersyukur anak saya dibunuh orang tapi kita berbicara soal hukum, dalam hal ini tentu ada konsekuensi kejahatan ada konsekuensi kebaikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Momen Pelukan Bahagia Kedua Orang Tua Richard Eliezer Ketika Mendengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan
Samuel Hutabarat menyatakan jika dalam putusan ini, hakim selaku perpanjangan tangan Tuhan sudah membuat keputusan dengan adil dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Dalam hal ini hakim yang mulia sudah memutuskan dengan secara perpanjangan tangan tuhan Pak Hakim. Tentu dalam hal ini majelis hakim akan memberikan keadilan,” pungkas ayah Brigadir J tersebut.**)

Share this article
Samuel Hutabarat selaku ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan tanggapannya terkait vonis Richard Eliezer.