AYOJAKARTA.COM--Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J divonis hukuman mati.
Diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Hakim membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo.
Ibunda Yosua yang turut hadir menyaksikan persidangan tersebut terlihat mengenakan kemeja putih dan membawa foto anaknya, Brigadir J.
Saat mendengar putusan hakim menjatuhi vonis mati pada Sambo, ibunda Yosua terlihat sangat puas seperti mendapati doa ibu yang terkabul.
Baca Juga: Terkini, Begini Reaksi Ibunda Brigadir J Mendengar Hasil Sidang Vonis terhadap Ferdy Sambo
Dikutip ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV Senin (13/2/2023), pertama kali ibu yosua mendengar putusan hakim, satu kalimat yang dia ucapkan yakni “Terima kasih majelis hakim”.
Rosti Simanjuntak juga sempat menangis dan memeluk foto Brigadir J yang telah dibawanya sesaat setelah mendengar vonis dibacakan.
Merasa pada akhirnya ada keadilan setelah sang putra direnggut nyawanya secara keji oleh atasannya.
Didampingi Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjutak dan Irma Hutabarat, Ibunda Yosua mengatakan puas dengan keputusan hakim.
“Saat ini kami dan keluarga menyatakan puas terhadap keputusan hakim. Sesuai dengan harapan dan doa kami selama ini berjuang selama persidangan,” ungkap Rosti Simanjuntak.
Meskipun sudah merelakan dan mengikhlaskan kepergian anaknya, Ibunda Yosua berharap kasus ini tidak terulang lagi.
Dirinya juga berpesan agar ke depannya kejahatan yang melibatkan aparat kepolisian atas dasar kekuasaan atasan yang memanfaatkan bawahannya juga tidak terjadi lagi.
Rosti Simanjuntak juga mengungkapkan NKRI mewujudkan penegakkan hukum yang benar.
Dirinya berharap warga merasa nyaman berada di wilayah NKRI apabila sistem keadilan berpihak pada kebenaran yang sesungguhnya.***

Share this article
Rosti Simanjuntak juga sempat menangis dan memeluk foto Brigadir J yang telah dibawanya sesaat setelah mendengar vonis dibacakan.