AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti konsorsium judi online yang diduga menyeret nama Ferdy Sambo.
Menurutnya, judi online yang awal ditaksir olehnya hanya berapa puluh miliar ternyata mencapai Rp155 triliun.
Menurut Kamaruddin, transaksinya melibatkan mafia yang mana hal tersebut juga telah dibeberkan oleh PPATK.
Baca Juga: Apa Istimewanya Puasa Senin Kamis? Buya Yahya Beberkan Alasannya, Bisa Menyesal Kalau Tak Dibiasakan
Kamaruddin Simanjuntak juga menuturkan bahwa dirinya juga sudah meminta kepada Presiden Jokowi untuk menindak tetapi yang bersangkutan tidak mau. Alasan yang diberikan oleh orang khusus Presiden RI ini adalah karena tidak ada payung hukum.
“Tetapi yang jelas PPATK telah bekerja dan telah mengumumkan Rp155 triliun, nah sekarang tugas KPK sekarang merespon,” tutur Kamaruddin dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Uya Kuya TV, Selasa (7/2/2023).
“Siapa yang bertransaksi di dalam Rp 155 triliun ini, kemana aliran dananya, siapa yang menikmati, lembaga mana saja,” imbuhnya.
Menurutnya jika aliran dana ini tidak diketahui oleh oleh Presiden maka ini yang menjadikan Indonesia dalam bahaya.
“Ada operasi Rp 155 triliun operasi kegelapan tidak diketahui. Cuma Kamaruddin yang tahu berarti negara dalam keadaan darurat,” ujar Kamaruddin.
“Kapolri mengatakan tidak tahu berarti negara dalam keadaan darurat, ada operasi senyap Rp 155 triliun transaksi kegelapan yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Jika Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tidak tahu berarti menurutnya negara Indonesia sangat dalam keadaan bahaya ada transaksi sebesar itu tidak mengetahuinya.
“Gubernur Bank Indonesia tidak tahu dan OJK Otoritas Jasa Keuangan tidak tahu, negara benar-benar sangat darurat sangat dalam keadaan darurat karena cuma Kamaruddin yang tahu,” ujarnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa jika para petinggi tahu tetapi tetap membiarkan kejahatan tersebut, dan hal tersebut yang menjadi pertanyaan.
Menurutnya kejahatan ada dua, yakni delik commission aktif melakukan kejahatan dan delik commission membiarkan terjadinya kejahatan.
“Makanya saya katakan kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri, lakukan audit terhadap satgasus merah putih,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J.
“Karena setelah saya pelajari ternyata tidak ada anggaran negara, tidak ada anggaran DPR untuk satgasus merah putih,” imbuhnya.
Terkait tuntutan hukuman Putri Candrawathi yakni 8 tahun oleh jaksa, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa jaksa yang ada di lapangan tidak lebih daripada robot.
“Jadi jaksa yang di lapangan itu, mohon maaf saya harus katakan itu tidak lebih daripada robot, jaksa yang di persidangan itu kan sahabat-sahabatku sudah pada level perwira menengah senior,” tuturnya.
Menurutnya jaksa yang bekerja di persidangan Ferdy Sambo tidak lebih daripada robot yang hanya melaksanakan perintah atasan, yakni Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
Sehingga menurut Kamaruddin pada saat membacakan surat tuntutan ada yang menangis mengeluarkan air mata dan ada yang sampai bergetar dan menguatkan temannya.
Ia juga menambahkan bahwa apa yang jaksa bacakan pada saat tuntutan bukan dari pihak jaksa di lapangan tetapi berasal dari pimpinan sehingga ada perang batin.***

Share this article
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti konsorsium judi online yang diduga menyeret nama Ferdy Sambo.