AYOJAKARTA.COM---Kamaruddin Simanjuntak kembali bersuara dalam podcast bersama Uya Kuya.
Meskipun ia adalah Pengacara keluarga Brigadir Yosua, namun Kamaruddin Simanjuntak tetap menyayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Richard Eliezer.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa seharusnya Richard Eliezer dituntut lebih ringan dibandingkan Putri Candrawathi.
Menurut keterangan Kuasa Hukum Yosua, tuntutan kedua terdakwa tersebut ada hubungannya dengan uang.
Seorang justice collaborator dituntut lebih tinggi dari Putri Candrawathi yang dianggap biang kerok dalam permasalahan ini. Bahkan terdakwa Putri Candrawathi (PC) justru mendapat tuntutan lebih ringan.
Dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 7 Februari 2023 berikut ulasannya.
Seperti diketahui bahwa Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Hal tersebut pun menuai banyak kontroversi karena Richard Eliezer telah jujur dalam persidangan
“lalu mengapa yang belum bertobat justru ringan, yaitu PC, PC yang berbelit-belit padahal dia itu merancang pembunuhan dan ikut melakoni skenario itu,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Heboh! Mahfud MD Disebut Bongkar Isu Suap Menyuap dalam Sidang Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya...
Menurut keterangannya, hal itu karena Bharada E tidak memiliki banyak uang seperti Putri Candrawathi.
“saya dengan sangat menyesal harus saya katakan PC terlalu banyak duitnya, Bharada Richard tak punya duit saya harus katakan itu,” ujarnya.
Adanya bentuk kekuasaan dalam bentuk uang ini disebutkan adanya dugaan yang berhubungan dengan judi online.
“artinya PC ini pengaruhnya besar bersama Ferdy Sambo, hubungannya dengan banyak duit, judi online saja yang tadinya saya taksir cuma beberapa triliun ternyata Rp 155 triliun transaksinya bersama para mafia itu,” ujarnya.
Baca Juga: Pilu! LPSK Bongkar Kondisi Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Hakim: Dia Kalau Malam..
Menurut keterangannya soal Rp 155 triliun tersebut, PPATK telah menyampaikannya dan kini giliran KPK yang perlu menyelidiki transaksi fantastis itu.
“nah tugas KPK sekarang merespon PPATK siapa yang bertransaksi di dalam Rp 155 triliun itu, kemana aliran dananya siapa yang menikmati, lembaga mana saja,” ujar Kamaruddin.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa seharusnya Richard Eliezer dituntut lebih ringan dibandingkan Putri Candrawathi.