AYOJAKARTA.COM---Berbeda dengan isu yang beredar bahwa Ferdy Sambo merupakan mafia dan seorang bandar, Irma Hutabarat justru mengulik bahwa Putri Candrawathi merupakan bagian dari mafia.
Bukan tanpa alasan Irma Hutabarat menyampaikan hal tersebut, tapi ia memiliki bukti yang sebenarnya sudah muncul di persidangan namun luput dari pengamatan Jaksa.
Bukti tersebut disampaikan oleh terdakwa Richard Eliezer dan juga melalui pengamatan dari Irma Hutabarat.
Saat ini Putri Candrawathi mendapat tuntutan hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa dan sedang menunggu vonis hukuman dari Majelis Hakim.
Baca Juga: Bersikukuh Berpisah dengan Dedi Mulyadi, Ambu Anne Ratna Mustika Blak-blakan Soal Ini…
Sedangkan Richard Eliezer yang berperan sebagai justice collaborator justru mendapat tuntutan yang lebih berat yaitu 12 tahun perjara.
Menurut Irma Hutabarat, sebagian besar masyarakat akan memiliki pendapat yang sama yaitu menginginkan hukuman untuk Richard Eliezer diberi keringanan dan lebih rendah dari Putri Candrawathi yang dinilai sebagai dalang.
Karena dari keterangan Putri lah Ferdy Sambo bergerak untuk menghilangkan nyawa Yosua. Selain itu menurut keterangan dari Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bersama-sama menawarkan uang kepada Richard setelah penembakan.
Baca Juga: Terpopuler! Irma Hutabarat Bongkar Isi Whatsapp Yosua Ke Putri Candrawathi: Sampai Akhir Hayat ....
“Ichad sudah mengatakan bahwa ketika di lantai 3 Saguling itu ada di sana ikut dorong uang. Kalau kamu suruh bunuh seseorang lalu memberikan uang kepadanya maka hukumanmu akan lebih berat daripada yang menembak dan ditawari uang itu,” kata Irma Hutabarat.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi dengan memberikan sejumlah uang kepada seseorang yang telah menembak orang lain adalah perbuatan seorang mafia.
“Itu kan kerjaannya mafia, kasih uang, coba kamu bunuh ya. Itu kan ada PC di situ yang ikut dorong uang,” ujar Irma Hutabarat.
Richard Eliezer menyampaikan fakta tersebut disertai juga dengan bukti foto yang ditampilkan di persidangan.
Foto tersebut diambil Richard saat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjanjikan uang dan juga handphone kepada Richard.
Di dalam foto terlihat tangan Putri Candrawathi yang memakai sebuah gelang dan gelang tersebut juga dipakainya dalam persidangan.
Baca Juga: Deg-degan! Jelang Vonis Kedua Orangtuanya, Trisha Eungelica Sambo Justru Bikin Pengakuan Mengejutkan
Namun setelah foto barang bukti ditampilkan di dalam persidangan, Putri Candrawathi terlihat sudah tidak pernah memakai gelang tersebut.
Hal ini dinilai luput dari pengamatan Jaksa dan juga Hakim sehingga tidak pernah dipertanyakan dalam sidang.
“Apakah di antara JPU, Hakim, menanyakan kenapa anda tidak pakai lagi gelangnya, kemarin saudari memakai gelang yang ada di foto ini, benarkah itu gelang anda? Kan ngga ada yang nanya,” kata Irma, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Irma Hutabarat (6/2/2023).***

Share this article
Irma Hutabarat justru mengulik bahwa Putri Candrawathi merupakan bagian dari mafia dan mengaku memiliki bukti yang sebenarnya sudah muncul