AYOJAKARTA.COM - Karangan bunga berdatangan memenuhi gedung utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kiriman bunga tersebut berisi dukungan kepada Komisi VII DPR RI yang mendesak Kepala BRIN mundur dari jabatannya.
DPR RI mendesak mundurnya kepala BRIN sebab dinilai memiliki kinerja yang buruk dan beberapa persoalan yang tak kunjung selesai sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 2021.
Salah satu yang lantang menyuarakan mendesak mundurnya kepala BRIN adalah anggota Komisi VII DPR RI yang juga wakil ketua fraksi PKS, Mulyanto.
Dirinya menilai kepala BRIN saat ini, Laksana Tri Handoko tidak mampu mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah otoritasnya.
"Suasana transisional sampai hari ini belum selesai, baik dari aspek SDM, aspek keorganisasian, kelembagaan, penganggaran, jadi saya melihat capacity untuk pengimplementasian program sangat lemah," Tutur Mulyanto pada cuplikan video yang diunggah akun Twitter miliknya, @pakmul63 pada (2/2/2023).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI pada (30/1/2023) ia juga mencatat beberapa kejadian yang menghebohkan atas ketidakmampuan BRIN dalam berkoordinasi dengan lembaga lain yaitu BMKG.
"Ketika baru ada wacana tentang badai besar di Banten, muncul statement seorang peneliti BRIN 'akan terjadi badai ekstrim di Banten', apa kewenangannya?," ungkap Mulyanto.
Baca Juga: Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?
"Walaupun saya tau Ristek BRIN lakukan studi Early Warning System dengan bantuan Jerman, data-data itu kuat, tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," lanjut Mulyanto yang juga seorang peneliti tersebut.
Atas ketegasannya tersebut, Komisi VII DPR RI mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Karangan bunga berdatangan memenuhi halaman gedung utama BRIN, di Gedung B. J. Habibie, Jakarta Selatan seperti cuplikan video yang diunggah Mulyanto melalui akun Twitternya @pakmul63.
Terlihat dalam video tersebut salah satu karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI atas desakan mengganti Kepala BRIN dari pihak yang mengatasnamakan Aliansi Periset Anti Pimpinan Psikopat.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 melalui Perpres Nomor 74 Tahun 2019.
BRIN menjadi satu-satunya badan penelitian nasional setelah beberapa lembaga penelitian seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dilebur menjadi BRIN.***

Share this article
Salah satu yang lantang menyuarakan mendesak mundurnya kepala BRIN adalah anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.