Reaksi Febri Diansyah Saat Pledoi Ditolak JPU pada Replik : Jaksa Gagal Membuktikan Motif

Reaksi Febri Diansyah Saat Pledoi Ditolak JPU pada Replik : Jaksa Gagal Membuktikan Motif
Reaksi Febri Diansyah Saat Pledoi Ditolak JPU pada Replik : Jaksa Gagal Membuktikan Motif

AYOJAKARTA.COM - Sidang replik terdakwa Putri Candrawathi telah selesai dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Replik tersebut berisikan penolakan terhadap pledoi atau nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan oleh Putri Candrawathi.

Dalam sebuah program Primetime News yang tayang pada akun YouTube MetroTv (1/2/2023), Febri Diansyah selaku salah satu penasehat hukum Putri Candrawathi memberikan komentar terkait ditolaknya pledoi kliennya tersebut.

Baca Juga: Terkini! Gempa Bumi M4.6 Guncang Kaur, Provinsi Bengkulu

Ia mengatakan bahwa dalam proses peradilan sudah biasa jika jaksa menolak pledoi dari seorang terdakwa.

Lebih lanjut Febri Diansyah menerangkan bahwa sistem hukum bekerja tidak hanya berdasarkan tuduhan jaksa.

"Ya memang jaksa sudah biasa ya seperti itu, apapun yang disampaikan di pledoi di replik jaksa tetap pada tuntutan mengesampingkan dan lain lain," ucap Febri Diansyah.

Baca Juga: Ngeri! Ketua IPW Bilang Ferdy Sambo Simpan Aib Petinggi Polri: Kalau Informasi Itu Dibuka, Dibunuh Dia!

"Tapi kan sistem hukum bekerja tidak hanya berdasarkan tuduhan jaksa, disatu sisi jaksa mendakwa dan menuntut disisi lain penasehat hukum mendampingi terdakwa dan kemudian menguji bukti bukti tersebut nanti majelis hakim yang akan menentukan," lanjutnya.

Febri Diansyah pun menyebutkan bahwa bagi hakim ada tiga tingkatan pemeriksaan upaya hukum yang bisa dilakukan.

"Untuk majelis hakim pun ada tiga tingkatan pemeriksaan upaya hukum yang bisa dilakukan seperti mulai dari PN, banding hingga kasasi," ucapnya.

Baca Juga: Penggemar Andin Ikatan Cinta Wajib Kumpul! Denny Darko Prediksi Amanda Manopo Bakal Balik Lagi

Febri Diansyah pun menjelaskan bahwa dalam sidang replik tersebut yang jadi poin adalah apakah bantahan dari JPU tersebut ada hal yang baru atau punya perkembangan hukum baru yang kuat.

"Kami melihat beberapa poin kami di pledoi justru semakin terang benderang terbukti bahwa justru penuntut umum gagal dan mengakui juga tidak mampu membuktikan motif dalam perkara ini," ucap Febri Diansyah.

"Padahal kalau bicara soal motif mengapa orang mau membunuh atau terlibat di pembunuhan itu kan tidak tiba tiba pasti ada yang melatar belakangi," lanjutnya.

Pada hari kamis nanti (2/2/2023) pihak Putri Candrawathi akan membacakan duplik sebagai tanggapan dari replik yang telah dibacakan oleh JPU.

Sebelumnya Putri Candrawathi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan penjara 8 tahun atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sidang replik
# Jaksa Penuntut Umum
# Nota Pembelaan
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi
# pledoi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.