AYOJAKARTA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput paksa dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan dibawa dari Papua menuju Jakarta.
Lukas Enembe ditangkap pada 10 Januari 2023 di Distrik Abepura, setelah ditetapkan menjadi tersangka dan menjadi operasi tangkap tangan yang dibungkus dengan operasi penjemputan mengingat kantor KPK dan Provinsi Papua cukup jauh dan penuh dengan rintangan.
Lukas Enembe setelah sampai di Jakarta dikabarkan sakit yang juga membuat sorotan masyarakat tertuju padanya.
Sorotan muncul karena Lukas meminta dokter pribadi dari Singapura.
Dikutip melalui kanal Youtube Metro TV oleh Ayojakarta.com pada 27 Januari 2023, Lukas Enembe diketahui tidak bertemu keluarga sejak 10 Januari 2023 atau setelah penangkapan dirinya.
Lukas Enembe yang masih sakit diketahui tetap berstatus tahanan dan dirawat oleh Penyidik KPK. Hal ini membuat keluarga dari Lukas Enembe mendatangi gedung KPK.
Melalui video yang beredar, keluarga Lukas Enembe bercerita bahwa mereka sudah tidak bertemu sang gubernur Papua tersebut dan ingin mengubah statusnya menjadi tahanan kota, bukan tahanan rutan KPK.
Baca Juga: Mau Dagangan Laris Manis? Ustadz Abdul Somad: Lakukan Amalan Ini Setiap Pagi Sebelum Buka Toko
Hal ini dikarenakan selama sakit, dokter pribadi hingga keluarga tidak mengetahui perkembangan dari kesehatan Lukas Enembe. Bagaimana kondisi terbaru hingga proses perawatannya masih menjadi misteri untuk keluarga.
Akhirnya keluarga mendatangi gedung KPK demi menyampaikan surat kepada penyidik KPK untuk mengubah status Lukas Enembe menjadi tahanan rumah dan dirawat oleh keluarga serta dokter pribadinya.
Petrus Balla Pattyona selaku penasihat hukum Lukas Enembe buka suara terkait surat yang disampaikan keluarga untuk penyidik KPK.
"Bahwa, setelah hasil musyawarah dengan keluarga Lukas Enembe, hasilnya sejak tanggal 10 (10 Januari 2023) keluarga tidak pernah bertemu dan tidak tahu perawatan Bapak Lukas," kata Petrus Balla Pattyona.
Alasan tersebutlah yang membuat keluarga menyampaikan surat kepada penyidik KPK, berharap Oukas Enembe bisa dirawat sebagai tahanan kota oleh keluarga.
Sebelumnya, istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ikut diperiksa penyidik di KPK pada 18 Januari 2023 lalu terkait dugaan menerima uang dari penyuapan, dan menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan istri dan anak Lukas menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan di KPK. Istri dan anak Lukas Enembe diduga terlibat penerimaan uang dari Rijatono Lakka.
“(Ada) dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua,” terang Ali Fikri.
Pertanyaan penyidik kepada saksi berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan uang dan keterlibatan dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov.
Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono Lakka untuk memenangkan tiga proyek yang ada di Provinsi Papua.
Selain itu, Lukas Enembe ditangkap karena dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp50 milia, selama menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua.***

Share this article
Lukas Enembe yang masih sakit diketahui tetap berstatus tahanan dan dirawat oleh Penyidik KPK. Ada apa?