AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua hari ini menjalani sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan.
Dengan kalimat yang tersusun rapih, Putri Candrawathi menyampaikan bait demi bait nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Putri Candrawathi memberi judul untuk nota pembelaannya dengan “surat dibalik jeruji”.
Dalam pledoinya tersebut, istri Ferdy Sambo masih kekeh mengatakan bahwa dirinya adalah seorang korban pelecehan seksual dari Brigadir Yosua.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv berikut ulasannya.
“berkali-kali yaitu ketika saya menjelaskan apa yang terjadi pada sore hari di rumah kami di Magelang, 7 Juli 2022 lalu,” kata Putri.
“saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik yang kami anggap keluarga,” pungkasnya.
Mengaku sebagai korban pelecehan dan kini menjadi terdakwa atas kasu pembunuhan berencana.
Ia mengatakan kini mendapat banyak hujatan dan cemooh dari publik, sampai melihat ada spanduk yang menekan Hakim agar memberikan hukuman maksimal.
“saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhi hukuman yang menakutkan, hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tentu istri Ferdy Sambo mendapat penilaian buruk dari berbagai kalangan.
Bahkan narasi sebagai korban kekerasan seksualnya pun tidak banyak yang mempercayainya.
“bahkan pejabat publik, yang beramai-ramai membantah dan mengucilkan saya sebagai korban kekerasan seksual,” kata Putri.
Istri eks Kadiv Propam Polri menilai bahwa adanya isu perselingkuhan dirinya membuatnya dinilai sebagai perempuan tidak bermoral.
“konstruksi yang dibangun dengan menambah aspek perselingkuhan rasanya tidak pernah cukup untuk mendakwa saya sebagai pelaku pembunuhan berencana, namun juga untuk menuding saya sebagai perempuan tidak bermoral,” ujarnya.
Melalui pledoi hari ini, istri Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memiliki rencana pembunuhan kepada Brigadir Yosua.***

Share this article
Putri Candrawathi menyampaikan bait demi bait nota pembelaannya di PN Jaksel. Masih sebut seorang korban pelecehan seksual Brigadir J