AYOJAKARTA.COM – Arif Rachman Arifin kembali jalani persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice hari ini, Jumat, 13 Januari 2023.
Arif Rachman Arifin menjalani sidang perkara lanjutan perkara obstruction of justice dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Ada yang menarik pada sidang Arif Rachman Arifin hari ini, hakim telihat memberikan nasihat atau ceramah kepada Arif dengan mengutip surah Yasin.
Terlihat Arif Rachman Arifin duduk di kursi pesakitan di depan Majelis Hakim sebagai terdakwa.
Baca Juga: Arif Rachman Terdiam dan Menangis Saat Ditanya JPU Soal Ancaman Ferdy Sambo: Keluarga Saya Takut
Dalam persidangan terlihat penasehat hukum Arif Rachman Arifin sedang bertanya kepada Arif perihal sidang putusan kode etik.
“Apakah ketika saudara ditempatkan patsus tidak ada putusan tentang saudara bersalah di kode etik?” tanya penasehat hukum, dikutip dari siaran TV One, Jumat, 13 Januari 2023.
“Belum ada,” jawab Arif.
“Jadi saudara di patsus dulu terus setelah itu di kode etik?” tanya penasehat hukum lagi.
“Iya putusan kode etik dan sidang kode etik ketika saya sudah di tahanan pengadilan,” terang Arif.
“Oh jadi saudara tidak ada putusan kode etik lalu saudara langsung ditempatkan patsus gitu ya?” tanya penasehat hukum lagi.
Baca Juga: Hakim Sampai Heran, Keterangan Ferdy Sambo Bikin Bingung karena Ogah Bela Arif Rachman?
“Iya,” jawab Arif.
Setelah penasehat hukum Arif Rachman Arifin selesai bertanya, waktu dikembalikan lagi kepada majelis hakim.
Hakim kemudian memberikan tambahan pertanyaan kepada Arif Rachman Arifin, namun sebelum bertanya hakim memberikan sedikit ceramah dan nasehat kepada Arif.
Hakim bahkan mengutip Surah Yasin yang didengarnya dalam Khutbah Jumat siang hari tadi.
“Tadi waktu Jumatan, khotib mengutip Surah Yasin Ayat 65 tadi, relevan dengan persidangan kali ini,” ujar hakim.
Baca Juga: Lontarkan Pengakuan Mengherankan, Ferdy Sambo Kembali Bela Anak Buahnya Kecuali Arif Rachman Arifin?
“Tidak ada gunanya nanti di akhirat itu yang ngomong nanti itu kaki sama tangan. Mulut kita dibungkam. Ya kan kalo disini pinter ngomong itu disana ngga ada artinya. Makanya ngomong sekarang itu apa adanya,” nasehat hakim kepada Arif Rachman.
Kemudian setelah memberikan sedikit nasehat dan ceramah kepada Arif Rachman, Hakim melanjutkan pertanyaan terkait BAP Arif Rachman soal perintah musnahkan dari Kadiv Propam yang saat itu dijabat Ferdy Sambo.***

Share this article
Hakim ceramahi Arif Rachman Arifin, kutip Surah Yasin yang didengarnya dalam Khutbah Jumat siang hari tadi.