AYOJAKARTA.COM - Ronny Talapessy percaya diri bahwa kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman pada kasus pidana dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, sidang pemeriksaan dari terdakwa Richard Eliezer telah usai dilaksanakan hingga pada Kamis (5/1/2023).
Dalam waktu dekat, Richard harus bersiap untuk menerima dan menghadapi sidang dan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Skenario Sambo Runtuh! Senada dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Ngaku Tak Ada Kalimat 'Hajar'
Sebagai satu-satunya justice collaborator, Richard Eliezer memiliki harapan yang cukup besar untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, ada cuplikan sidang yang menunjukkan ketika Ronny Talapessy meminta hakim untuk mempertimbangkan status justice collaborator dari Richard Eliezer.
Ronny Talapessy menyampaikan bahwa pihaknya telah memasukkan surat sebagai pertimbangan untuk terdakwa Richard Eliezer.
“Beberapa waktu yang lalu, sudah memasukkan surat untuk penetapan terdakwa Richard Eliezer sebagai justice collaborator,” ujar Ronny kepada Hakim, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Kartu AS Ronny Talapessy Ringankan Hukuman Eliezer, Buat Janji dengan LPSK? Begini Penjelasannya
Mendengar hal tersebut, Majelis Hakim kemudian mengatakan bahwa pertimbangan itu nantinya akan masuk dalam kesatuan di sidang putusan yang akan dilakukan selanjutnya.
“Jadi, kami memberi tanggapan kepada penasihan hukum atas diri terdakwa. Itu penetapan akan kami pertimbangkan satu kesatuan menjadi di dalam putusan nanti,” ujar hakim.
Berusaha memperjelas maksudnya, Ronny Talapessy kemudian mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki surat perjanjian dengan LPSK yang akan disampaikan kepada Majelis hakim.
Baca Juga: Jadi Orang Terakhir yang Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Kuat Maruf: Saya Punya Salah Sama Yosua
“Sebelumnya kami sudah ada perjanjian dengan LPSK nanti kita akan sampaikan,” ujar Ronny.
“Betul. Itu kami pertimbangkan semuanya di dalam putusan, itu menjadi satu kesatuan,” pungkas hakim.
Seperti yang telah diketahui, Richard Eliezer akan menjalani sidang tuntutan pada hari Rabu (11/1/2023).
Pada sidang tersebut, Richard Eliezer akan menjalani agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dengan surat sakti yang telah dikirimkan oleh Ronny Talapessy, Richard Eliezer diharapkan bisa mendapat keringanan hukuman di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini. ***

Share this article
Ronny Talapessy percaya diri bahwa kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman pada kasus pembunuhan Brigadir J.