AYOJAKARTA.COM – Sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf kembali digelar hari ini, Senin 9 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan.
Setelah Ricky Rizal bersaksi, dilanjutkan dengan Kuat Maruf yang memberikan keterangan di depan majelis hakim sebagai terdakwa.
Saat itu Hakim bertanya terkait pertemuan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf bersama Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube TVOneNews, terlihat hakim sedang menggali informasi dari Kuat Maruf.
“Selanjutnya pada tanggal 11 saudara dikumpulkan di ruang kerjanya saudara Ferdy Sambo, tanggal 10 ya?” tanya hakim.
“Saya lupa tanggalnya,” jawab Kuat Maruf.
“Dikumpulkan ada Richard, ada Ricky, ada saudara ada Ferdy Sambo terus diberikan sejumlah uang 500 juta?” jelas hakim pada pertanyaannya.
“Seinget saya itu setelah pemeriksaan setelah di Bareskrim, besoknya baru dipanggil,” jawab Kuat.
“Kemudian?” tanya Hakim.
“Waktu itu yang manggil saya kan Richard, dari depan posisinya. Udah ada om Ricky di garasi. ‘Om dipanggil bapak Om’, akhirnya saya ngikut bertiga ke dalam ke ruang kerja bapak (Ferdy Sambo),” jelas Kuat Maruf.
Saat itu menurut Kuat Maruf, Ferdy Sambo membuka percakapan dengan bertanya perihal pemeriksaan.
Kemudian Ferdy Sambo berterima kasih karena para ajudan telah mengantar istrinya Putri Candrawathi dari Magelang.
“Udah gitu Bapak bilang ‘Saya terima kasih ya karena kalian sudah mengantar ibu dari Magelang sampai Jakarta dengan selamat’,” ujar Kuat menirukan Ferdy Sambo.
Kemudian Kuat Maruf mengatakan hal yang mengejutkan bahwa Ferdy Sambo mengucapkan bahwa yang membelanya akan dianggap sebagai anak.
“Pokoknya yang bela saya, akan saya anggap anak saya sendiri,” ujar Kuat menirukan Ferdy Sambo.
Selanjutnya saat itu menurut Kuat Maruf, Ferdy Sambo menyerahkan sejumlah amplop kepada ketiganya.
“Ini ada amplop ada uang lupa waktu itu kan yang paling deket sama bapak Richard duduknya, Ricky baru saya paling ujung,” ujar Kuat menceritakan.
Kuat juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan uang kepada Richard Eliezer sebesar Rp1 Miliar, sedangkan untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing sebesar Rp 500 juta.
Setelah memberikan amplop, Ferdy Sambo juga memberikan sejumlah ponsel bagi ketiganya.***

Share this article
Cari Pembelaan! Sambil Beri Segepok Uang, Ferdy Sambo Bilang Begini ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.