AYOJAKARTA.COM---Hakim Wahyu ditemani oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, dan juga para penasihat hukum terdakwa menuju rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.
Hal ini berlangsung pada pekan pertama 2023, tepatnya 4 Januari 2023 di mana Hakim memberi kabar sehari sebelum dilakukannya peninjauan di kediaman Saguling dan Duren Tiga milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dicecar Hakim, Ferdy Sambo Akui Beri Ancaman kepada Arif Rachman jika CCTV Duren Tiga Tersebar?
Dikutip melalui kanal Youtube Kompas TV pada 8 Januari 2023 oleh ayojakarta.com, terungkap bahwa bukan lokasi penembakan yang dicek pertama kali oleh rombongan Hakim Wahyu.
Pada Rabu, 4 Januari 2023 siang, Hakim Wahyu datang bersama rombongan di rumah Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J. Rombongan yang terdiri atas Hakim Wahyu, JPU, dan para penasihat hukum terdakwa, lantas menuju tempat parkir Duren Tiga saat hujan melanda Jakarta.
Peninjauan yang terbatas ini, membuat suasana di sekitar rumah Duren Tiga cukup ramai oleh awak media yang tidak diizinkan masuk bersama rombongan Hakim Wahyu ke dalam rumah Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi tersebut.
Seperti sebelumnya Hakim Wahyu menjelaskan bahwa peninjauan bukan wadah untuk pembuktian, tidak ada statement atau pernyataan yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum dan para penasihat hukum.
Peninjauan adalah tempat untuk melihat secara visual langsung apakah sesuai dengan keterangan para saksi yang diungkapkan di persidangan.
Selain melihat ke seluruh rumah, termasuk kamar, Hakim Wahyu beserta rombongan melihat lokasi penembakan Brigadir J, yang akhirnya membuatnya terbunuh.
Tetapi, tepat sebelum itu, Hakim Wahyu dan rombongan menuju satu titik di mana sempat viral video di berbagai laman media sosial yaitu tempat parkir kendaraan.
Baca Juga: Bikin Kagum! Ini Deretan Sikap Albert Aries Saksi Ahli Richard Eliezer yang Banjir Pujian Netizen
Hakim Wahyu dan Jaksa serta para penasihat hukum terdakwa terlebih dahulu menuju tempat parkir dimana banyak video rekaman CCTV yang beredar dan sempat viral beberapa bulan lalu.
Tentu saja Hakim Wahyu dan rombongan memeriksa sesuai BAP dan keterangan para saksi dan terdakwa tanpa mengeluarkan pernyataan apapun, sesuai dengan arahan Hakim Wahyu.
Baca Juga: Lontarkan Pengakuan Mengherankan, Ferdy Sambo Kembali Bela Anak Buahnya Kecuali Arif Rachman Arifin?
Hal ini membuat pengacara Richard Eliezer buka suara. Ronny Talapessy menanggapi bagaimana Hakim Wahyu dan rombongan berhenti pada titik-titik di mana adanya CCTV, termasuk di lantai atas dari rumah TKP Brigadir J ditembak.
“CCTV Lantai dua dan tiga tidak ada, seharusnya ada karena ada CCTV saat kita tinjau bersama,” terang Ronny Talapessy kepada awak media.
Pertama ia menyorot masalah CCTV la-ntai dua dan tiga dari kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tidak ditemukan, meskipun terdapat CCTV dalam kediaman tersebut.
Baca Juga: Febri Diansyah Didebat Habis, Martin Lukas Simanjuntak: Namanya Pemerkosaan Pasti Ada Jejak DNA
Poin selanjutnya, pengacara dari Bharada E atau Richard Eliezer ini menegaskan bahwa semestinya seluruh terdakwa mengetahui penembakan Brigadir J, mengingat jarak di dalam rumah tersebut terhitung dekat.
“Poin kedua, semestinya seluruh terdakwa mengetahui pembunuhan (Brigadir J) karena dekatnya jarak antar ruang di rumah tersebut. Sebelumnya terdapat keterangan salah satu terdakwa yang tidak mengetahui adanya penembakan Brigadir J,” jelas Ronny Talapessy menutup pernyataannya kepada awak media.
Baca Juga: Terpopuler: Ternyata Semua Senjata dari Lemari Ferdy Sambo di Saguling Diangkut oleh Pihak Ini
Hingga saat ini, sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung, dan peninjauan kediaman Sambo hanyalah menggambarkan penembakan secara visual dan situasi yang ada di TKP.
Selanjutnya para penasihat hukum terdakwa dapat menggunakannya dalam pembelaan di persidangan. Sementara Jaksa Penuntut Umum dapat menggunakan hasil tinjauan di tuntutan.***

Share this article
Terugkap bukan lokasi penembakan pertama yangn dicek tim hakim Wahyu, namun titik pertama ini hingga Ronny Talapessy buka suara