AYOJAKARTA.COM – Salah satu fakta persidangan yang masih menjadi tanda tanya dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah menyangkut perintah dari Ferdy Sambo (FS) kepada Richard Eliezer alias Bharada E.
Ferdy Sambo dalam beberapa keterangannya dalam persidangan berkukuh bahwa dirinya hanya memberikan perintah ‘hajar’ bukan ‘tembak’ kepada Richard Eliezer.
Sementara itu, Bharada E keukeuh mengatakan bahwa mantan komandannya jenderal berbintang dua itu memberikan perintah dengan kata ‘tembak’.
Richard Eliezer kembali menegaskan keyakinannya itu dalam sidang kemarin, Kamis 5 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Di awal sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa, Bharada E mengungkapkan bagaimana dia mendengar cerita dari Ferdy Sambo tentang pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo menyebut pelecehan itu dilakukan oleh Brigadir J alias Yosua. Mantan jenderal berbintang dua itu lantas naik pitam.
“Nggak ada gunanya pangkat saya ini, Chad, kalau keluarga saya dibeginikan. (Terus dia bilang ke saya) memang harus dikasih mati anak itu’,” kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Uhuuy, WhatsApp Rilis Fitur Tetap Bisa Kirim Pesan Tanpa Jaringan Internet, Cek Caranya di Sini
Richard Eliezer menyebut dia diam saja mendengar perkataan mantan komandannya karena tidak tahu apa-apa tentang kejadian di Magelang.
“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” kata Richard.
Setelah itu, kata Bharada E, Ferdy Sambo memerintahkan dirinya untuk membunuh Yosua.
“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” ungkap Richard.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian mempertegas dengan mengajukan pertanyaan kepada Bharada E atau Richard Eliezer.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?” tanya Hakim lagi.
“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.
“Back up?” tanya Hakim.
“Tidak ada,” kata Richard.
“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertegas.
“Siap,” jawab Richard.
“Bunuh dengan cara apa?” tanya Hakim.
“Belum dijelaskan,” timpal Richard.
Dalam persidangan sebelumnya, Richard membantah keterangan FS yang menyuruhnya dengan kata ‘Hajar Chard’.
Baca Juga: ‘Nanti Kamu Yang Membunuh Yosua Ya!’ Kata Richard alias Bharada E Mengutip Perintah Ferdy Sambo
Baca Juga: Ditanya Ada KTP Apa Nggak Oleh Hakim, Ferdy Sambo Kebingungan: Enggak Ada Yang Mulia
Menurut Richard Eliezer, Ferdy Sambo memberikan perintah dalam bentuk menyuruh menembak.
“Bahwa tidak ada, tidak benarnya itu karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga Yang Mulia, dia mengatakan kepada saya untuk ‘Woy kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!’,” ujar Richard.
Kronologi Penembakan Yosua Versi Ferdy Sambo
Bantahan Ferdy Sambo bahwa dia ikut menembak Yosua disampaikan pada sidang yang berlangsung, Rabu 7 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ferdy Sambo hadir mengenakan kemeja warna putih.
Seperti ditayangkan oleh kanal YouTube Kompas TV, Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo menceritakan versinya tentang kejadian penembakan terhadap Yosua.
“Saya masuk ke dalam, ketemu Kuat. Saya sampaikan ke Kuat, ‘Mana Yosua, panggil,” kata Ferdy Sambo menceritakan.
“Setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya. Begitu masuk, saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlakukan Yosua kepada istri saya,” kata Ferdy Sambo.
“Saya kemudian berhadapan dengan Yosua. Saya sampaikan ke Yosua ‘Kenapa kamu tega sama Ibu’?” tanya Ferdy Sambo kepada Yosua
Melanjutkan ceritanya, Ferdy Sambo mengaku jawaban Yosua tidak seperti yang diharapkan.
“Dia (Yosua) malah menanya balik, ‘ada apa komandan’, seperti menantang. Saya kemudian lupa, tidak bisa mengingat lagi. Saya bilang, ‘kamu kurang ajar’,” kata Ferdy Sambo.
Lantas Ferdy Sambo mengatakan, “saya perintahkan Richard, untuk hajar Chard.”
“Bagaimana cara saudara memerintahkan Richard?” tanya Hakim.
“Hajar Chard, kamu hajar Chard. Kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju, sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali, tidak sampai sekian detik Karena cepat sekali penembakan itu.”
“Saya kaget, kemudian saya sampaikan, setop berhenti. Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah ada berlumuran darah, saya jadi panik yang Mulia. Saya tidak tahu bagaimana harus menyelesaikan penembakan ini.”
“Terus,” tanya Haikim.
“Kemudian saya berpikir, dengan pengalaman saya, yang paling memungkinkan bahwa peristiwa penembakan ini adalah tembak-menembak Yang Mulia. Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya kemudian mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding.”
Richard Eliezer menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J. Dalam perkara itu, Bharada E juga menjadi justice collaborator.
Empat orang terdakwa lagi dalam perkara itu adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Ancaman paling maksimal dari Pasal 340 KUHP adalah hukuman mati.
Jadi kalian percaya siapa tentang peristiwa penembakan terhadap Yosua; Bharada E alias Richard Eliezer atau Ferdy Sambo?

Share this article
Satu fakta persidangan yang menjadi tanda tanya di perkara pembunuhan terhadap Yosua adalah menyangkut perintah Ferdy Sambo kepada Richard.