AYOJAKARTA.COM – Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua beberapa hari lalu memperlihatkan bukti CCTV yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan.
Selama ini, tuduhan terhadap sarung tangan yang dikenakan Ferdy Sambo menjadi salah satu acuan bahwa pembunuhan ini adalah sesuatu yang telah direncanakan.
Namun saat CCTV diputar di persidangan, tuduhan kepada Ferdy Sambo seketika runtuh, padahal ada dua saksi yang melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi Satu Sama Lain, Apa Diperbolehkan?
Belum lama ini, terdapat wawancara terhadap pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat.
Menurut Abimanyu, di dalam ranah kepolisian seperti yang dilakukannya selama ini belasan tahun bekerjasama dengan Bareskrim, bahwa ketika pemeriksaan data yang harus diteliti olehnya, dari pihak Bareskrim selalu memberikan data tersebut berupa hardcopy.
Menurutnya, hardcopy ini bisa mengkonfirmasi bahwa data yang diterima olehnya adalah data autentik seperti yang diperiksa oleh suatu pihak di dalam kepolisian yang terlibat.
“Misalnya penyidik terisi data A gitu, kemudian saat diberikan kepada saksi ahli itu diberikan hardcopy-nya kita periksa, setelah hardcopynya cocok berarti ini data autentik,” ujar Abimanyu, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 4 Januari 2023.
“Cuma sekarang dalam kasus ini, hal tersebut tidak diungkapkan, sehingga hal ini menjadi pertanyaan,” tambahnya.
Baca Juga: Hakim hingga Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Berkunjung ke Rumah Sambo!
Jika bicara logika skenario, pakar telematika Abimanyu juga menerangkan bahwa ini belum diungkapkan ke masyarakat dan di dalam persidangan.
“Di mana seorang Jenderal bintang 2 diminta datang ke rumah dinasnya diantar sopir yang berpangkat jauh dibawahnya diparkirin kok jauh dari pintu gerbangnya,” ujar Abimanyu menanggapi mobil Ferdy Sambo yang berhenti jauh dari depan rumah dalam rekaman CCTV.
“Kemudian turun dari mobil dan kemudian berjalan. Jangan-jangan ini skenarionya ingin dibentuk agar kelihatan jelas kameranya bahwa saat dia berjalan itu nggak pakai sarung tangan lho,” ujar Abimanyu menyindir CCTV yang diputar.
Abimanyu juga mengatakan bahwa bisa saja CCTV yang diserahkan di persidangan diduga merupakan hasil rekaman ulang.
“Bisa saja CCTV ini dibangun, bukan diedit tapi direkam ulang kejadiannya,” ujar Abimanyu curiga.
Hingga kini rekaman CCTV diketahui memang tidak semua didapatkan dari TKP, bahkan dalam sidang obstruction of justice terungkap bahwa rekaman CCTV diberikan melalui flashdisk dan hardisk.***

Share this article
Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyebut hasil rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang diserahkan adalah rekaman ulang.