Full Senyum! Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023, Cara dan Ketentuan Cek di Sini

Full Senyum! Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023, Cara dan Ketentuan Cek di Sini

Full Senyum! Tenaga Honorer Bisa Jadi CPNS 2023, Cara dan Ketentuan Cek di Sini

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia kembali datang untuk tenaga honorer.

Setelah diterpa kabar penghapusan, kali ini tenaga honorer mendapatkan kesempatan untuk menjadi CPNS 2023.

Harapan tenaga honorer menjadi CPNS sebentar lagi bukanlah mimpi karena akhirnya ada perkembangan terkait pengangkatan menjadi CPNS 2023.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Baca Juga: Tenaga Honorer dengan 6 Kategori Ini Diangkat PNS Tanpa Tes di 2023? Cek Kriterianya Berikut Ini

Sebagaimana dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada 4 Januari 2023, tenaga honorer dapat menjadi CPNS 2023.

Kategori yang dapat menjadi CPNS 2023 adalah Kategori II atau K2.

Tentunya tenaga honorer Golongan II atau K2 harus memenuhi beberapa persyaratan standar untuk menjadi CPNS 2023.

Hal ini sudah pernah diutarakan oleh Menteri PAN RB sebelumnya Tjahjo Kumolo terkait kebijakan tenaga honorer K2 yang bisa menjadi CPNS 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Simak Penjelasan dan Syaratnya

Dikutip ayojakarta.com dari laman resmi MenpanRB, Tjahjo Kumolo sebelum meninggal dunia pernah mengimbau pejabat Badan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) lembaga negara itu meninjau kembali status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPK dan mantan pegawai honorer kategori II).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat No. 2 dari Menteri PANRB B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Ketenagakerjaan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Pasalnya, pemerintah hanya akan mengakui ASN menjadi dua yakni seleksi melalui CPNS dan PPPK.

Oleh karena itu, CPNS 2023 mengutamakan K2 Tenaga Kehormatan dan Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Honorer Bisa Langsung Jadi PNS Tanpa Tes? Jangan Sampai Salah, Cek di Sini Informasinya

Sebagaimana tertulis dalam pasal 8 PP 48/2005 yang mengatur tentang pengangkatan pegawai tidak tetap sebagai CPNS, dengan tegas Menteri PANRB mendesak agar instansi pemerintah dilarang mempekerjakan kembali tenaga honorer.

Hal ini sebelumnya sempat menimbulkan keributan di antara para tenaga honorer terkait nasib ke depannya.

Hingga akhirnya Tjahjo Kumolo pada saat itu memutuskan pengangkatan PNS bisa dilakukan dengan outsourcing.

Pertimbangan finansial tentunya diperhitungkan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi yang membutuhkan.

Baca Juga: Tiga Paket Kebijakan Baru Status PPPK dan CPNS, Apa Kabar Gembira untuk Guru Honorer? Cek di Sini

Kebijakan ini akan memberikan jaminan status bagi pegawai non-ASN untuk menjadi ASN, karena ASN sudah memiliki standar penghasilan/gaji.

Sedangkan untuk pekerja outsourcing perusahaan, sistem pengupahan diatur oleh Undang Undang ketenagakerjaan sehingga ada upah minimum daerah/provinsi (UMR/UMP).

Kini di bawah Menteri PANRB yang baru Abdullah Azwar Anas, kebijakan pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS 2023 masih terus berjalan.

Saat ini Kemenpan RB sedang melakukan proses pendataan non-ASN untuk menentukan berapa jumlah honorer dan pegawai non-ASN lainnya yang harus diprioritaskan.

Baca Juga: Ini Dia Jawaban Isu Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Simak Baik-baik di Sini!

Setelah pendataan terbaru, instansi pusat dan daerah memperoleh total 2.360.723 hasil pendataan non ASN.

Menteri Anas menjelaskan, pendataan ini tidak serta merta dikaitkan dengan ASN.

Maksudnya, tidak semua pendataan akan menjadi CPNS 2023.

Proses perekrutan memberikan preferensi kepada tenaga honorer senior dengan pengabdian yang lama dan usia tertua.

Baca Juga: Waduh! Sebanyak 131.193 Tenaga Honorer Dihapus dari Database Pendataan non ASN, Kamu Termasuk?

Lalu bagaimana caranya tenaga honorer K2 menjadi CPNS 2023?

Cara Tenaga Honorer Golongan II atau K2 menjadi CPNS 2023 adalah melalui Seleksi Administrasi, Seleksi Disiplin, Seleksi Kejujuran, Seleksi Kesehatan dan Seleksi Kemampuan.

Untuk dapat diangkat menjadi CPNS tahun 2023, tenaga honorer golongan II atau K2 harus memahami sejumlah syarat dan ketentuan, sebagaimana berikut:

1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan:

- Masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus,

- Masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.

Baca Juga: Langsung Jadi CPNS 2023! Ini Kriteria Tenaga Honorer Cepat Diangkat, Lengkap Masa Kerja dan Usianya!

2. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus,

3. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus,

4. Kriteria lama masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sedang bertugas.

Saat ini, pemerintah sedang mengadakan rekrutmen PPPK Teknis 2022 yang akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023, Simak Cara dan Syaratnya!***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.