AYOJAKARTA.COM--Persoalan masalah guru di Indonesia menjadi prahara, pasalnya banyak guru yang belum diangkat menjadi PNS sehingga masih dalam status honorer.
Apalagi banyak isu yang beredar luas tentang penghapusan guru honorer pada 2023.
Menjawab isu tersebut pemerintah pusat akhirnya melakukan pembatalan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Keputusan ini diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga: Terpopuler! Jakarta Harus Waspada! Ancaman Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR hingga Tsunami 34 Meter
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah menerima keluhan dari berbagai pihak.
Ia mengatakan pihaknya membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Dikutip AyoJakarta.com dari gorontaloprov.go.id, menurut Azwar Anas persoalan tenaga honorer masih dikaji secara mendalam.
“Kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan,” kata Menpan RB.
“Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR. Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya kemudian.
Dalam penyampaiannya, Azwar Anas mengemukakan ada tiga skenario dalam mengantisipasi munculnya masalah dalam penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Skenario yang pertama yaitu seluruh tenaga honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara. Tetapi akan memiliki dampak pada anggaran dan beratnya beban negara.
Baca Juga: CPNS 2023 Pakai Sistem Berbeda? Cek Bocorannya di Sini Segera!
Skenario yang kedua yaitu tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Akan tetapi skenario yang kedua akan sangat berat.
Pasalnya menurut Menpan RB memberhentikan keseluruhan tenaga honorer akan sangat berat, karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan menjadi tulang punggung di berbagai daerah.
“Terkait yang diprioritaskan bukan berarti yang lain tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap,” kata Azwar Anas.
Baca Juga: Viral Relawan Medis Korban Gempa Cianjur Mundur dari Tugas, Begini Penjelasannya
“Kenapa pendidikan dan kesehatan diutamakan karena banyak sekolah di desa – desa terpencil utamanya di luar Jawa belum memiliki ASN guru, demikian dengan puskesmas puskesmas di pedesaan,” tambahnya kemudian.
Tenaga honorer yang masih banyak belum terdata juga menjadi kendala, sehingga diperlukan pendataan ulang terkait kepastian jumlah.
Baca Juga: Waduh! Sebanyak 131.193 Tenaga Honorer Dihapus dari Database Pendataan non ASN, Kamu Termasuk?
Menpan RB menyebut akan melakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, saya kirim surat ulang untuk pemda dalam hal ini gubernur dan bupati walikota, melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda, yang bertanggung jawab mutlak atas data yang masuk,” tandasnya.***

Share this article
Bagi yang penasaran, berikut jawaban terkait isu penghapusan tenaga honorer tahun 2023, wajib di simak di sini!