AYOJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah "babak belur" menangani kekacauan kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo yang sebelumnya berpangkat jenderal bintang dua, membunuh anak buahnya sendiri dengan melibatkan anak buahnya yang lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer.
Mulanya, Ferdy Sambo menyiapkan skenario demi menutupi kasus itu. Namun Bharada E keluar dari "jalan" yang dibuat oleh Ferdy Sambo hingga akhirnya jujur memberikan keterangan.
Baca Juga: Ayah Bharada E Masih Pendam Harapan Sang Anak Jadi Polisi, Sebut Ferdy Sambo Tak Usah Ikut Campur
Dari situ, adu argumen antara Ferdy Sambo dan Bharada E pun tidak bisa dihindarkan.
Terbaru, Ferdy Sambo menggugat Kapolri karena tak terima dipecat dari institusi, meski gugatannya itu sudah dicabut.
Babak Belur Kapolri Tangani Kekacauan Kasus Ferdy Sambo
Diberitakan Suara.com, di tengah sidang kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa Ferdy Sambo tiba-melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tak tanggung-tanggung, Sambo menggugat langsung Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Terpukulnya Kapolri oleh Gelagat Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Sampaikan Minta Maaf ke Warga
Gugatan itu dilayangkan setelah suami Putri Candrawathi itu tak terima dipecat dari Polri karena menjadi dalang kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun pemecatan itu dilakukan setelah Polri menolak permohonan banding atas putusan sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022. Dalam sidang etik tersebut, Sambo dijatuhi vonis berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Diketahui sejak kasus Sambo 'meledak' di publik, Kapolri sendiri menjadi orang yang paling dipusingkan dengan aksi anak buahnya itu. Pasalnya, aksi anak buahnya yang berpangkat jenderal bintang dua itu sudah mencoreng wajah Polri yang dipimpinnya.
Jenderal Listyo Sigit sendiri bahkan sudah tampak babak belur berusaha menjaga marwah Polri yang seolah sudah 'diobok-obok' oleh Sambo. Dari mulai berusaha mengorek kesaksian Sambo, mencium kejanggalan, menghadapi tuntutan publik sampai dipanggil Presiden Jokowi. Semua sudah dijalani Kapolri.
Namun tak disangka, kini Kapolri Listyo dipaksa harus kembali menghadapi kelakuan Sambo yang menggugatnya. Berikut ini perjalanan jatuh bangun Kapolri dalam menangani kasus Ferdy Sambo yang berakhir dengan gugatan.
Ditemui Sambo setelah Brigadir J tewas
Dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo sempat menemui dirinya setelah Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan.
Adapun pertemuan itu berlangsung di hari yang sama ketika Brigadir J tewas, yakni pada Jumat, 8 Juli 2022 malam. Sementara kematian Brigadir J terjadi pada sore harinya.
Janji buka kasus pembunuhan Brigadir J
Dalam pertemuan itu, Kapolri tegas berkata pada Sambo bahwa dirinya akan mengungkap kasus kematian Brigadir J sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Kami juga didatangi Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta'. Saya sampaikan begitu," kata Sigit saat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dua kali tanya Sambo mengenai pelaku pembunuhan Brigadir J
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh salah satu TV swasta, Kapolri menyatakan dirinya sempat meminta Ferdy Sambo untuk menceritakan peristiwa kematian anak buahnya itu dengan sejujur-jujurnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolri bertanya hingga dua kali kepada Ferdy Sambo apakah dirinya pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun saat itu Ferdy Sambo menyatakan dirinya bukan pelaku pembunuhan Brigadir J. Bahkan menurut kapolri, Sambo sampai berani bersumpah di depannya.
"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.
Umumkan Sambo sebagai tersangka
Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan sendiri penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengumuman tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu itu dilakukan Kapolri di kantornya Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Akui kasus Sambo menguras fisik
Dalam sebuah wawancara dengan salah satu media pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu, Kapolri juga menyebutkan sejumlah kasus yang melibatkan petinggi Polri yang terjadi beberapa waktu belakangan cukup menguras fisiknya.
Kasus yang dimaksud Kapolri tersebut di antaranya kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan dan kasus peredaran narkoba yang melibarkan Irjen Teddy Minahasa.
"[Kasus TM, FS, dan Kanjuruhan menyita fisik] memang itu fakta yang kita hadapi," ujar kapolri.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Terlantar, Benarkah?
Disentil presiden gegara kasus Ferdy Sambo
Selanjutnya pada Jumat, 14 Oktober 2022, Presiden Jokowi mengumpulkan semua petinggi Polri di Istana negara. Petinggi Polri tersebut mulai dari Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, presiden menyatakan kalau kasus ferdy Sambo membuat runyam institusi kepolisian. Dampaknya, menurut presiden, adalah menurunnya kepercayaan publik kepada institusi Polri.
"Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya, dan jatuh ke angka paling rendah," kata Jokowi.*** (Damayanti Kahyangan/Suara.com)

Share this article
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah "babak belur" menangani kekacauan kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.