AYOJAKARTA.COM – Salah satu terdakwa dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo masih gencar menjadi pemberitaan media.
Selain karena rasa ingin tahu publik terhadap peran terdakwa dalam kasus tersebut, sumber kekayaan Ferdy Sambo yang melimpah juga menjadi daya tarik.
Sebab antara gaya hidup dan kepemilikan aset kekayaan yang dimiliki Ferdy Sambo, dengan gaji bulanan sebagai petinggi polisi terlanjur dinilai publik tidak wajar.
Terlebih lagi karena dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, informasi kekayaan Ferdy Sambo memang sulit diakses.
Tidak mengherankan jika kemudian publik memilih untuk bersikap mencurigai dengan kekayaan milik sosok mantan Kadiv Propam ini.
Terkait dengan kekayaan suami Putri Candrawati tersebut, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK memberi tanggapan.
“Bukan belum terdata, Eks Kadiv Propam tersebut belum menyerahkan surat kuasa untuk klarifikasi kekayaannya,” ujarnya saat dihadirkan di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, 28 Desember 2022.
Dalam keterangan tersebut, Alexander juga menjelaskan bahwa yang menjadi kendala bagi KPK untuk mempublikasi kekayaan Ferdy Sambo adalah kurangnya kelengkapan.
“Jadi kami menganggap laporan yang bersangkutan belum lengkap, sehingga KPK belum bisa mengumumkan,” jelas Alexander.
Menyoal kekayaan Ferdy Sambo yang sempat menghebohkan publik dengan adanya temuan angka fantastis di rekening milik Brigadir J.
Rekan Febri Diansyah yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris Polisi, yakni Novel Baswedan memberi tanggapan berbeda.
“Soal temuan uang mencapai hampir seratus triliun di rekening Brigadir J, ini KPK dan PPATK kenapa tidak ada action sih?” tanya Uya Kuya dalam siniarnya belum lama ini.
“Salah satu pola kejahatan pencucian uang, adalah dengan menyamarkan menggunakan nama orang lain,” ujar Novel, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu, 28 Desember 2022.
Mantan petinggi KPK tersebut juga menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menyembunyikan asal usul uang.
Menjawab pertanyaan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkesan diam-diam saja, Novel menyampaikan.
“Saya yakin mereka sudah bekerja, saya tahu betul dengan PPATK yang bekerja seperti intelijen,”
Novel Baswedan yang pernah menyayangkan keputusan Febri Diansyah saat bergabung sebagai tim kuasa hukum Putri Candrawati justru mempersoalkan hal lain.
“Lembaga penegak hukum yang diberi laporan ini berjalan atau tidak itulah masalahnya, kalau KPK mengatakan sulit mengkonfirmasi, saya tidak yakin,” pungkas Novel Baswedan.***

Share this article
Novel Baswedan memberi tanggapan berbeda soal misteri kekayaan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.