Saksi Mahkota Tampil Lagi di Sidang Ferdy Sambo dkk Perkara Pembunuhan Yosua: Begini Pengertiannya

Saksi Mahkota Tampil Lagi di Sidang Ferdy Sambo dkk Perkara Pembunuhan Yosua: Begini Pengertiannya
Saksi Mahkota Tampil Lagi di Sidang Ferdy Sambo dkk Perkara Pembunuhan Yosua: Begini Pengertiannya

AYOJAKARTA,COM – Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat pekan ini dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan menampilkan saksi mahkota.

Hmm, Anda sudah paham tentang aoa yang dimaksud dengan saksi mahkota dalam persidangan? Silakan simak definisinya di bawah ya.

Selain bakal mendengarkan keterangan dari saksi mahkota, sidang pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga menghadirkan Saksi Ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lima orang menjadi terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Selain perkara pembunuhan itu, PN Jaksel juga menyidangkan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: Dokter Tifa Hapus Cuitan Prediksi Gempa dan Tsunami Besar 20 Desember - 23 Januari, Kenapa....?

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru 18 Desember: Tinggi Kolom Letusan 300 Meter

Di perkara obstruction of justice, ada tujuh orang terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Dalam keterangannya, seperti dilansir pmjnews.com, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni tiga hari yakni Senin, Kamis, dan Jumat.

Untuk persidangan lanjutan di pekan depan di hari Selasa dan Rabu yang biasa dilaksanakan, keputusannya akan ditentukan oleh majelis hakim di persidangan.

“(Untuk sidang hari Selasa dan Rabu) Nanti akan ditentukan majelis sesuai perkembangan di persidangan,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Sabtu 18 Desember 2022.

Berikut ini jadwal sementara sidang perkara pembunuhan terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel pada pekan depan:

Senin, 19 Desember 2022

a.Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

-Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

-Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

-Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

Kamis, 22 Desember 2022

a.Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

-Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

-Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

b.Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

-Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

-Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

Jumat, 23 Desember 2022

a.Terdakwa Arif Rachman Arifin: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

-Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

-Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

b.Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

-Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

-Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

Definisi Saksi Mahkota

Sekarang kita bahas tentang definisi dari saksi mahkota ya. Menurut laman hukumonline.com, sebenarnya istilah Saksi Mahkota tidak ditemukan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hukum acara pidana di Indonesia yaitu UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Dokter Tifa Ngetuit Bakal Ada Gempa dan Tsunami Besar 22 Desember – 23 Januari, Ini Kata Daryono BMKG

Baca Juga: Rilis Awal Tahun, Ini Beda Kartu Prakerja 2023 dengan Program 2022, Ayo Siap-siap Daftar

Walaupun demikian, kita sering pakar hukum menggunakan istilah saksi mahkota dan ditemui dalam praktik Hukum Acara Pidana.

Menurut hukumonline.com, saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 KUHAP diartikan:

Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

Namun, makna dari istilah saksi mahkota itu berbeda dengan definisi saksi yang disebut dalam KUHAP. Berikut penjelasannya:

Walaupun tidak diberikan suatu definisi otentik dalam KUHAP mengenai saksi mahkota (kroongetuide), berdasarkan perspektif empirik maka saksi mahkota didefinisikan sebagai saksi yang berasal atau diambil dari salah seorang tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana, dan dalam hal mana kepada saksi tersebut diberikan mahkota.

Adapun mahkota yang diberikan kepada saksi yang berstatus terdakwa tersebut adalah dalam bentuk ditiadakan penuntutan terhadap perkaranya atau diberikannya suatu tuntutan yang sangat ringan apabila perkaranya dilimpahkan ke pengadilan atau dimaafkan atas kesalahan yang pernah dilakukan.

Demikian pengertian tentang Saksi Mahkota yang juga akan dihadirkan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# saksi mahkota
# Putri Candrawathi
# Richard Eliezer
# Yosua
# Bharada E
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.