AYOJAKARTA.COM - Soal narasi "duri dalam rumah tangga" yang diucapkan Kuat Maruf kepada Putri Candrawathi kembali dipertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Seperi diketahui, Kuat Maruf menjadi salah satu tersangka atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya Kuat Maruf ceritakan bahwa dia melihat Putri Candrawathi menangis dan mengatakan kalau Yosua sadis kepadanya.
Baca Juga: Kuat Maruf Ngaku Tidak Tahu Rencana Penembakan Brigadir J: Kalau Tahu, Saya Lari Pak
Sehingga, dalam posisi itu sopir Ferdy Sambo ini mengaku kalimat duri dalam rumah tangga dia katakan secara spontan.
Tujuannya agar Putri Candrawathi mengatakan apa yang sebenarnya tejadi.
“Begini pada saat itu pikiran saya, Ibu hanya menangis ketakutan tapi nggak nyebut, cuma nyebut cuma mengatakan Yosua sadis, jadi saya bingung waktu pada saat itu saya tidak pintar ngomong jadi saya asal keluar aja biar Ibu tuh diapain ngomong gitu ke saya,” kata Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022, dikutip dari YouTube KOMPASTV.
Jaksa pun menanyakan yang dimaksud "duri dalam rumah tangga" itu siapa.
Kuat pun menjawab bahwa Brigadir J lah yang dimaksud, sebab Putri Candrawathi mengatakan kalau Yosua sadis.
Kemudian Kuat juga mengaku bahwa dia baru pernah ke Jakarta dan itu pun diajak oleh Ricky Rizal.
Saat itu dia mengaku tujuannya ke Jakarta adalah untuk mengantar Putri Candrawathi.
“Mengantarkan Ibu seingat saya karena Om Ricky bilang Ibu lagi nggak enak badan nanti pulang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Terkuak! Ini Dia Bukti Ricky Rizal dan Kuat Maruf Masih Berpihak Pada Skenario Ferdy Sambo
Sopir Ferdy Sambo tersebut mengaku dia tidak memiliki tujuan lain selain perintah tersebut.
“Saya sudah disumpah kok, Pak,” ujar Kuat.
Kemudian pada saat penembakan Brigadir J dia mengaku hanya terdiam karena gemeteran.
Dia berada di belakang Richard Eliezer dan melihatnya menembak selama lebih dari satu kali.
Dalam rencana penembakan Brigadir J, Kuat mengaku tidak tahu akan hal tersebut.***

Share this article
Narasi "duri dalam rumah tangga" yang diucapkan Kuat Maruf kepada Putri Candrawathi kembali dipertanyakan JPU.