AYOJAKARTA.COM - Pada Senin, 28 November 2022 kemarin terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf kembali menjalani sidang lanjutan.
Dalam agenda sidang lanjutan kemarin, masih dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan para saksi.
Total ada 17 saksi yang dihadirkan dalam persidangan termasuk para saksi yang juga merupakan terdakwa Obstruction Of Justice.
Baca Juga: Sambil Menangis Ferdy Sambo Menjawab Ratapan Pilu Ridwan Soplanit: Saya Sangat Goyang dan…
Fakta-fakta baru juga kembali dihadirkan oleh para saksi dalam persidangan tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @1tsm3_riel pada Rabu (30/11/22), fakta baru dalam persidangan tersebut disampaikan oleh Ronny Talapessy yang merupakan pengacara dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Berdasarkan penuturan dari saksi Sopan Utomo selaku Subbid Senpi Balmetfor Pulabfor Bareskrim Polri, Ronny Talapessy menuturkan bahwa saksi menemukan peluru jenis Glock di dalam tubuh mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Sudah Laporkan Kasus Tambang Ilegal, Diduga Seret Nama Kabareskrim Agus Andrianto
Kemudian berdasarkan keterangan saksi Sopan Utomo tersebut, pihak Bharada E fokus untuk mencari keterangan terkait peluru dari senjata apa saja yang terdapat di dalam tubuh mendiang Brigadir J.
“Jadi tadi saksi yang dihadirkan itu kan Sopan Utomo, fokus kita terkait dengan peluru yang masuk di badan almarhum ya tadi kan kita menanyakan, kan 1 di punggung identik dengan Glock dari milik Richard Eliezer,” jelas Ronny Talapessy.
Lebih lanjut ia menuturkan, “Tetapi yang di otak itu kan tidak diketahui, berarti kan ini sesuai dengan pernyataan kami sebelumnya terkait dengan senjata bahwa peluru yang di otak itu bukan dari senjata Richard Eliezer, ini penegasan ya,” tegas Ronny.
Tidak hanya itu, Ronny Talapessy juga menjelaskan bukti bahwa skenario untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya sudah dirancang sejak dari rumah Saguling.
“Dan yang kedua tadi saya lupa sampaikan bahwa yang tadi kami sempat menanyakan, terkait dengan pemeriksaan di Propam kalau keterangan dari klien saya itu adalah keterangan Richard Eliezer nyampe duluan jam 8.30 WIB baru Ferdy Sambo tuh nyampe jam 9 atau 10 itu tadi disampaikan oleh dari saksi ya yang dihadirkan yang tadi dari saudara Chuck Putranto,” ujar Ronny Talapessy.
“Nah ini untuk menegaskan bahwa skenario inu sudah dari rumah Saguling bukan skenario itu adanya di Provos, nah ini untuk menegaskan!” tambah Ronny Talapessy.
Pengacara terdakwa Richard Eliezer tersebut juga menjelaskan bahwa terkait persidangan hari ini terdapat fakta baru jika peluru yang berada di kepala mendiang Brigadir J bukan dari senjata Bharada E.
“Jadi terkait persidangan hari ini sudah mengerucut bahwa bahwa peluru yang di kepala almarhum Joshua itu bukan dari senjata klien saya,oke terima kasih,” pungkas Ronny Talapessy.***

Share this article
Ronny Talapessy sebut bukti skenario kematian Brigadir J yang sebenarnya sudah dirancang sejak dari rumah Saguling.