AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Yoshua yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan respon atas uang Rp 200 juta yang sempat di klaim oleh Ferdy Sambo.
Sebelumnya diketahui bahwa telah terjadi transaksi di rekening milik Brigadir J.
Aktivitas transaksi tersebut adalah terkait transfer uang senilai Rp200 juta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Pemimpin Selanjutnya, Tersirat Lewat Pernyataan Ini?
Diketahui transaksi di rekening milik Brigadir J tersebut terjadi usai beberapa hari Brigadir J dimakamkan.
Uang tersebut dikirimkan melalui rekening milik Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal.
Berkaitan dengan uang tersebut, Ferdy Sambo mengaku bahwa uang yang ada dalam rekening Brigadir J adalah miliknya.
Mendengar hal itu, Kamaruddin Simanjuntak membantah jika uang tersebut milik Ferdy Sambo.
Lantas Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa uang tersebut adalah milik Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan teori hukum perdata yang boleh mengakses rekening hanyalah sang pemilik.
“Boleh gak orang lain mengambil dari situ tanpa izin? Tidak boleh. Bahkan pinnya pun oleh bank diberitakan harus dirahasiakan, tidak boleh membagi-bagi pin kepada orang lain,” katanya.
Kamaruddin justru mempertanyakan kapan dan sudah berapa kali Ferdy Sambo menaruh uang di rekening milik Brigadir J.
Baca Juga: Fakta Sesar Darat Penyebab Gempa Cianjur : Tak Berpotensi Tsunami, Tetapi Sangat Berbahaya!
Bahkan, Kamaruddin mempertanyakan rekening milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Apakah Ferdy Sambo tidak punya rekening sehingga dia harus pinjam rekening? Apakah istrinya tidak punya rekening sehingga uang belanja rumah tangganya yang harusnya dikasih kepada istri menjadi ke Yoshua?” ucapnya.
“Memangnya Yoshua itu istri Ferdy Sambo sehingga uang belanja rumahnya harus dikasih ke Yoshua? Kan dia punya istri namanya Putri Candrawathi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan keheranannya mengapa Ferdy Sambo memberikan uang rumah tangganya kepada Yoshua.
Baca Juga: Sering Error? Cara Mengatasi WhatsApp Web yang Tidak Bisa Dibuka
Ini lantaran mendiang Yoshua bukanlah bagian dari rumah tangga Ferdy Sambo.
Selain itu Kamaruddin juga memaparkan jika memang uang tersebut adalah milik Ferdy Sambo, seharusnya tidak perlu ada pembunuhan.
Menurut Kamaruddin jika memang itu terbukti uang miliknya dan Brigadir J enggan memberikan uangnya, hal itu bisa dibawa ke pengadilan.
“Memangnya harus dengan cara membunuh untuk mengambil uang itu kalau itu uang dia? Kan tinggal panggil ya mana uangku,” paparnya.
“Atau kalau Yoshua tidak mau memberikan uang itu misalnya, emang harus dengan cara pencurian dengan kekerasan harus dibunuh? Kan bisa dibawa ke pengadilan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Kamaruddin kemudian menuturkan bahwa uang yang diklaim Ferdy Sambo adalah uang milik Brigadir J.
“Sepanjang tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan itu uangnya Ferdy Sambo maka itu adalah uangnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” tutupnya.***

Share this article
Masih menimbulkan tanda tanya besar uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J disebut milik Ferdy Sambo. Kamaruddin pertanyakan rekening lain