AYOJAKARTA.COM - Kesaksian Anita Amalia Dwi Agustin mengenai pemindahan gaib uang dari rekening Brigadir J sejumlah 200 juta kepada terdakwa Ricky Rizal membuat geger publik.
Saksi Anita Amalia Dwi Agustin merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong merincikan pemindahan uang sebesar Rp100 juta dari rekening Brigadir J sebanyak dua kali.
Pemindahan uang tersebut dilakukan dari rekening almarhum Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal secara transfer pada tanggal 11 Juli 2022.
Baca Juga: Kartu Truf dalam Buku Hitam Diduga jadi Sumber Kekuatan Ferdy Sambo
Hal tersebut langsung menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat, pasalnya tepat pada hari tersebut jenazah almarhum Brigadir J telah dalam proses pemakaman.
Pada sidang lanjutannya, Ferdy Sambo menjelaskan bahwa uang yang dipindahkan dari rekening Brigadir J tersebut merupakan uang operasional rumah tangga miliknya.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan rekening Joshua ini bukan uang mereka tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya, dan buku kas nya sudah diperlihatkan," ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terpopuler! Anak Sulung Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Bercerai, Begini Faktanya
Publik pun dibuat bertanya-tanya seberapa besar gaji Ferdy Sambo sehingga dana operasional rumah tangganya saja senilai Rp200 juta.
Pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan pendapatnya melalui sebuah wawancara pada YouTube channel KOMPAS TV 25 November 2022.
"Menurut versi Ferdy Sambo ya, untuk tiga dapur dan masing-masing 200 juta, sedangkan dia punya pendapatan yang kita tahu hanya 35 juta," ucap Martin Lukas Simanjuntak.
Baca Juga: Terpopuler! Ferdy Sambo Akui Putri Candrawathi Bukan Istri yang Patuh: Selama Ini Dia Belum Pernah
Sebagai informasi dikutip dari YouTube tvOneNews gaji polisi dengan bintang 1-4 terendah adalah 3.290.000 - 5930.000 per bulan.
Namun besaran gaji tersebut masih disesuaikan lagi dengan masa kerjanya.
Kemudian gaji Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) berkisar antara 2.290.500 hingga 5.576.500.
Baca Juga: Fakta Baru Terkuak hingga Membantah Skenario Awal Ferdy Sambo: Bukti Rekaman Brigadir J Masih Hidup
Kemudian untuk gaji seorang Jenderal Bintang dua dengan jabatan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo termasuk kelas jabatan 17 dengan tunjangan kinerja (tukin) 29.085.000.
Kemudian ada beberapa tunjangan yang lainnya sebagai berikut.
-
Tunjangan istri 10% dari gaji
-
Tunjangan anak 2% dari gaji pokok maksimal 2 anak
-
Tunjangan beras 18 kg 8047 per kg tambahan 10 kg per bulan untuk anak istri
-
Tunjangan Lauk Pauk
-
Tunjangan Lain- lain jika ditempatkan di Papua, perbatasan atau menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.
Berdasarkan rincian tersebut penghasilan ferdy Ferdy Sambo berkisar Rp 31.375.500 sampai Rp 36.952.000.***

Share this article
Bikin curiga, gaji per bulan hanya Rp 36 juta, tapi biaya operasional Ferdy Sambo mencapai setengah miliar, kok bisa?