Tidak Boleh Terlewat! Sebelum Dapat NIP, Calon PPPK Wajib Cetak 2 Jenis Dokumen Ini Serta Unggah DRH Ini Tutorial Lengkapnya

Illustrasi. Tutorial Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK
Illustrasi. Tutorial Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK

AYOJAKARTA.COM – Tahapan akhir yang harus diikuti oleh calon tenaga PPPK setelah pengumuman kelulusan adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH dalam proses pemberian NIP bagi tenaga PPPK terdiri dari enam tahap yang harus terpenuhi seluruhnya.

Selain pengisian Data Perorangan, Data Pendidikan, Pekerjaan dan Keluarga, calon tenaga PPPK juga wajib melengkapi DRH dengan Data Organisasi serta Unggahan Dokumen.

Sesuai dengan penamaan, pengisian Data Perorangan mencakup seluruh informasi pribadi yang dimiliki oleh calon tenaga PPPK.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP untuk Siswa SD hingga SMA, Diperpanjang sampai 31 Januari 2025

Adapun pengisian Data Pendidikan, meliputi rekam jejak atau riwayat pendidikan yang ditempuh calon tenaga PPPK sebelum masuk ke instansi.

Untuk pengisian DRH pada bagian Data Pekerjaan, calon tenaga PPPK wajib memberikan informasi perihal jenis dan pengalaman kerja serta kualifikasi khusus yang dimiliki.

Sedangkan pada bagian Data Keluarga, calon tenaga PPPK perlu mendeskripsikan secara rinci kondisi keluarga baik bagi yang sudah berkeluarga maupun belum.

Pada pengisian DRH di bagian Organisasi, calon tenaga PPPK wajib merinci jenis dan nama organisasi yang pernah diikuti atau pengalaman mendapatkan prestasi.

Sementara untuk proses terakhir pengisian DRH atau bagian Unggah Dokumen bagi calon tenaga PPPK, berikut adalah hal penting yang perlu diperhatikan.  

Baca Juga: 4 PTN di DKI Jakarta Ini Terima KJMU! Peserta SNBP dan SNBT Bisa Dapat Bantuan Juga?

Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Sebelum memulai untuk mengunggah DRH, calon tenaga PPPK harus terlebih dahulu menyelesaikan kelima bagian pengisian data yang telah disediakan.

Seluruh rekaman pengisian data DRH yang telah diselesaikan calon tenaga PPPK selanjutnya akan menjadi satu bentuk dokumen untuk kemudian diunggah.

Untuk mengunggah dokumen DRH, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh setiap calon tenaga PPPK adalah melakukan pencetakan.

Adapun dua jenis dokumen yang perlu dicetak antara lain Data DRH Perorangan serta Data DRH Riwayat:

Baca Juga: Catat! Inilah Dokumen Penting yang Harus Dilengkapi untuk Daftar KJP Plus Tahap 1 2025

2 Jenis Dokumen Penting

Melalui hasil cetakan yang termuat dalam ukuran kertas A4, calon tenaga PPPK dapat melakukan pemeriksaan jika dirasa ada hal meragukan.

Guna memastikan keabsahan unggahan, pada hasil cetakan Data DRH Perorangan calon tenaga PPPK juga perlu menulis ulang sejumlah bagian yang kosong dengan huruf Kapital.

Sedangkan pada DRH Riwayat, calon tenaga PPPK harus melengkapi bagian akhir dokumen dengan membubuhi tanda tangan diatas meterai.

Setelah kolom isian terisi lengkap, calon tenaga PPPK perlu memindai atau scan dan menggabungkan kedua berkas dalam satu file berekstensi pdf berukuran maksimal 1000KB.

Langkah terakhir yang perlu dilakukan sebelum memperoleh NIP PPPK adalah mengunggah berkas sesuai dengan ketentuan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Daftar Riwayah Hidup
# DRH
# SSCASN
# PPPK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.