Hati-hati! 6 Berkas Krusial yang Harus Diperhatikan saat Isi DRH PPPK 2024, Kalau Tidak Valid Bisa Gagal Dapat NIP

Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) ialah langkah penting untuk dapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) ialah langkah penting untuk dapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

AYOJAKARTA.COM -- Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) ialah langkah penting untuk dapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Namun, ada enam berkas krusial yang harus diperhatikan oleh peserta PPPK saat mengisi DRH PPPK 2024.

Jika tidak valid, bisa berakibat fatal dan menyebabkan kegagalan dalam mendapatkan NIP PPPK.

Adapun enam berkas utama yang harus diperhatikan saat mengisi DRH PPPK 2024, sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Online untuk Keperluan Pengisian DRH PPPK Tahun 2024, Unduh Aplikasi Ini!

1 Surat Lamaran yang Sah

Keabsahan surat lamaran dengan ketentuan diisi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK.

Surat lamaran bisa ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) disertai dengan tanda tangan peserta.

2. Ijazah Asli

Ijazah asli yang digunakan untuk melamar PPPK harus diunggah. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, pastikan telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian terkait.

3. CV atau daftar Riwayat hidup

Riwayat pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, pastikan untuk mencantumkan nama institusi dan jurusan yang sesuai dengan ijazah.

Selain itu, pengalaman kerja yang relevan, termasuk nama instansi, jabatan, dan durasi kerja.

Baca Juga: Tutorial Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup 'DRH' PPPK: Unggah Dokumen hingga Akhiri Proses Pengisian

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

SKCK yang masih berlaku pada saat pengisian DRH juga wajib diunggah.

5. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat bulan Januari 2025.

6. Surat Keterangan Bebas Narkotika (NAPZA)

Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) yang ditandatangani oleh dokter layanan unit Kesehatan pemerintah atau lembaga yang diberikan kewenangan seperti laboratorium yang menyediakan layanan tes narkoba.

Baca Juga: Jangan sampai Salah! Cara Mudah Pengisian DRH NI PPPK Tahap 1 dengan Tahapan yang Benar Berikut Ini

Batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah dari 1 hingga 31 Januari 2025.

Kesalahan dalam pengisian dapat mengakibatkan kegagalan dalam mendapatkan NIP, sehingga sangat penting untuk memastikan semua dokumen valid dan sesuai dengan ketentuan.

Dengan memperhatikan keenam berkas krusial ini dan memastikan keakuratan data, peserta dapat meningkatkan peluang untuk berhasil mendapatkan NIP sebagai PPPK 2024.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DRH
# NIP
# daftar riwayat hidup
# PPPK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.