AYOJAKARTA.COM - Perayaan Hari Besar dan Hari libur nasional tahun 2022 ditetapkan secara bersama oleh 3 menteri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menteri yang bersepakat menetapkan Perayaan Hari Besar dan Hari libur nasional tahun 2022 tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB nomor 4 tahun 2021 berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Dalam SKB tersebut ditetapkan, sampai dengan Hari Natal di bulan Desember 2022, tidak ada tanggal merah di bulan November tahun ini.
Dikutip Ayojakarta.com pada 24 Oktober 2022 dari halaman Perpusnas.go.id, diketahui daftar perayaan hari penting di bulan November.
Berikut Hari penting yang dimaksud.
3 November – Hari Kerohanian.
5 November – Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
6 November – Hari Internasional bagi Penyelamatan Perang dan Konflik Bersenjata.
8 November – Hari Perencanaan Kota Dunia.
9 November – Selain dikenal sebagai Hari Penemu, juga merupakan Hari Kebebasan Sedunia.
10 November – Selain dikenal sebagai Hari Ganefo, juga merupakan Hari Pahlawan.
12 November – Hari Kesehatan Nasional.
14 November – Selain dikenal sebagai Hari Brigade Mobil (Brimob), juga merupakan Hari Diabetes Sedunia.
16 November – Hari Toleransi Internasional.
17 November – selain dikenal dengan Hari Suez, tanggal 17 November juga dikenal sebagai Hari Pelajar Internasional serta Hari Kanker Paru-paru sedunia.
19 November – Selain diperingati sebagai Hari Geographic Information System, juga diperingati sebagai Hari Pria Internasional.
20 November – Hari Anak Internasional.
21 November – Selain diperingati sebagai Hari Pohon dan Hari Televisi Sedunia, juga diperingati sebagai Hari Halo Sedunia.
22 November – Hari Perhubungan Darat.
24 November – Hari Evolusi.
25 November – Selain diperingati sebagai Hari Guru (PGRI), juga dikenal sebagai Hari Internasional Kekerasan Terhadap Perempuan.
26 November – Hari Tanpa Belanja.
28 November – Hari Menanam Pohon Indonesia.
29 November – Hari Ulang Tahun KORPRI.
Demikian tanggal dan hari penting untuk bulan November 2022. ***

Share this article
Perayaan Hari Besar dan Hari libur nasional tahun 2022 ditetapkan secara bersama oleh 3 menteri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).