AYOJAKARTA.COM--Keluarga Brigadir J disebut telah menerima permintaan maaf yang diucapkan oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada sidang lanjutan Selasa (18/10/2022) lalu.
Pihak keluarga dari korban pembunuhan yang melibatkan Jenderal Polisi ini telah menerima maaf yang disampaikan oleh salah satu tersangka, yakni Bharada E.
Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menerima permohonan maaf dari Bharada E.
Seperti diketahui, pada sidang perdana pembacaan dakwaan Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E meminta maaf atas apa yang terjadi pada Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga mengungkap penyesalannya dan menyatakan bahwa dirinya hanya seorang anggota yang tidak mampu menolak perintah jenderal.
Kamaruddin Simanjutak memaparkan bahwa jika ada yang meminta maaf, maka sudah seharusnya dimaafkan.
“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah,” ucap Kamaruddin seperti yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (24/10/2022) dalam artikel Lawyer: Maaf Bharada E Diterima, Jangan Kayak Ferdy Sambo Berkelit Terus
Kamaruddin juga menjelaskan alasan permintaan maaf Bharada E yang akhirnya diterima oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Minggu Depan, Keluarga Brigadir J Akan Penuhi Panggilan Majelis Hakim, Begini Kata Tim Kuasa Hukum!
Permintaan maaf dari Bharada E telah diterima karena sikapnya yang dapat dibilang baik dan berkenan untuk mengakui kesalahannya.
“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik,” kata Kamaruddin.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pengacara Brigadir J ini sempat menyinggung sikap dari Ferdy Sambo.
“Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” imbuhnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Marah pada Kompol Chuck Putranto karena Rekaman CCTV: Lakukan Jangan Banyak Tanya
Ucapan ini dilontarkan oleh Kamaruddin setelah menjelaskan bahwa meminta maaf untuk mengakui kesalahannya adalah sikap yang baik.
Selain itu, ungkapan yang disampaikan oleh Kamaruddin tersebut jelas menunjukkan bahwa pihak Brigadir J kecewa atas sikap Sambo yang masih berkelit.
Pada 25 Oktober 2022 besok, sebanyak 12 saksi dari keluarga korban Brigadir J akan dihadirkan di pengadilan.
Kamaruddin menyatakan telah mempersiapkan mental serta mempelajari berkas perkara untuk sidang lanjutan yang menghadirkan saksi dari pihak keluarga Brigadir J.***

Share this article
Pengacara keluarga Brigadir J mengakui permohonan maaf Bharada E kepada keluarga J sudah diterima, namun ia mengatakan hal ini