AYOJAKARTA.COM--Kasus Tragedi Kanjuruhan terus bergulir dan menjadi perhatian banyak pihak, demi pencarian keadilan bagi semua korban.
Data terakhir korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan saat pertandingan Arema vs Persebaya capai 132 orang.
Terkini Komnas HAM akan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan pada hari ini Kamis (13/10/2022).
Komisioner Komnas HAM Bela Ulung Hapsara mengungkapkan , hari ini telah dijadwalkan untuk meminta keterangan dari beberapa pihak. Yakni PSSI, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), dan pihak broadcaster.(Indosiar).
Baca Juga: Sujud Massal Minta Maaf, Polri Kekeh Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian Tragedi Kanjuruhan
“Jadi, hari ini memang rencananya Komnas HAM meminta keterangan dari PSSI, kemudian PT LIB, dan juga broadcaster. Pagi ini terkonfirmasi mereka akan hadir semua,” ujar Beka , Kamis (13/10/2022) dilansir dari pmjnews.com dalam artikel Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Keterangan PSSI, LIB dan Indosiar
Dirinci Beka, mengawali nantinya dalam proses meminta keterangan adalah dari PT LIB, dilanjutkan terhadap pihak broadcaster dan PSSI.
Baca Juga: Di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Viral Mars Arema Disorot, Warganet Sebut Liriknya Serem
“Dari LIB terlebih dahulu, mungkin pagi ini jam 10, PSSI sekitar jam 15.00 juga broadcaster nanti siang. Siangnya sekitar jam 14.00,” ujar Beka.
Diketahui, dalam Tragedi Kanjuruhan ini sudah ditetapkan 6 tersangka, yakni Direktur LIga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita (AHL), Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno, (H) anggota Brimob Polda Jatim, (BS) Kasat Samapta Polres Malang dan (Wahyu SS) yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

Share this article
Tragedi Kanjuruhan terus bergulir, hari ini dijadwalkan Komnas HAM memeriksa 3 pihak guna mendalami peran mereka, yakni PSSI, LIB, Indosiar