Sujud Massal Minta Maaf, Polri Kekeh Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian Tragedi Kanjuruhan

Sujud Massal Minta Maaf, Polri Kekeh Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian Tragedi Kanjuruhan
Sujud Massal Minta Maaf, Polri Kekeh Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian Tragedi Kanjuruhan

AYOJAKARTA.COM--Sudah sujud massal meminta maaf, polri kekeh bahwa gas air mata bukan penyebab kematian Tragedi Kanjuruhan, berikut penjelasannya dihimpun dari berbagai sumber.

Anggota Kepolisian di Polres Kota Malang melakukan aksi sujud massal meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan pada 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Aryanto Sutadi: Prajurit Normal dan Benar Tak Akan Semprotkan Gas Air Mata

Aksi ini merupakan bentuk permohonan maaf sejumlah polisi kepada Tuhan dan masyarakat Malang usai peristiwa tragedi Kanjuruhan.

“Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban (tragedi Kanjuruhan) dan keluarga serta seluruh Aremania Aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi Kamtibmas kembali kondusif kabulkan kami Ya Rabb,” tulis akun Instagram polresta malang official.

Baca Juga: Tambah 1 Lagi Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan, dari Luka Sedang Sampai Alami Trauma Berat di Kepala

Bahkan dalam aksinya itu mengajak merapatkan barisan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

“Mari bersama kembali eratkan dan rapatkan, Polri berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas peristiwa 1 Oktober 2022 (Tragedi Kanjuruhan) salam satu jiwa, salam Aremania,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi di Malang Bersujud Massal Minta Maaf Soal Tragedi Kanjuruhan, Reaksi Publik Justru Tak Terduga

Diketahui dari kesaksian supporter bahwa, tragedi Kanjuruhan ini terjadi karena gas air mata yang ditembakan polisi ke tribun yang menyebabkan suporter panik.

Karena kepanikan itu, suporter berlarian untuk menghindari gas air mata, dan terjadi penumpukan di pintu keluar, bahkan pintu gate 13 stadion Kanjuruhan tertutup.

Baca Juga: Di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Viral Mars Arema Disorot, Warganet Sebut Liriknya Serem

Namun, Polri masih kekeh bahwa penggunaan gas air mata bukan penyebab kematian tragedi Kanjuruhan.

Hal itu dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers Senin, 10 Oktober 2022 yang menyatakan soal gas air mata.

Baca Juga: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur PT LIB, Begini Pelanggarannya

Dedi Prasetyo mengutip dari ahli kimia dan persenjataan sekaligus dosen di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah serta Guru Besar Universitas Udayana Sekaligus ahli bidang Aksiologi atau Racun Made Agus Gelgel Wirasuta.

“Beliau (Made Agus Gegel) menyebutkan bahwa termasuk dari doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau cs ini ya, dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Lirik Lagu Sampai Jumpa Endank Soekamti, “Ada kan Tiada, Bertemu akan berpisah

Dedi Prasetyo tetap kekeh bahwa penyebab kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu yakni kekurangan oksigen karena desak-desakan, dan terinjak-injak.

Bahkan ditemukan beberapa gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan kadaluarsa, hal itu dibenarkan Dedi Prasetyo.

“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi beberapa,” tegas Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Lirik Lagu Oktober Hitam Ciptaan Musisi Malang Iksan Sekuter, Didedikasikan untuk Duka Tragedi Kanjuruhan

Mengenai gas air mata kadaluarsa, Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata yang kadaluarsa berbeda dengan kadaluarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri, dimana bisa mengganggu kesehatan.

Menurut pernyataan Dedi Prasetyo, gas air mata itu pada dasarnya bahan kimia, ketika kadaluarsa kadar kimianya berkurang.

Baca Juga: Lirik Lagu Seolah Sempurna Inul Daratista Beri Semangat Untuk Lesti, Bikin Warganet Merinding

“Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun,” ungkap Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan tersangka pada Kamis, 6 Oktober 2022. Para tersangka terjerat Pasal 359 dan 260 KUHP dan juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 2022 tentang keolahragaan.

Diberitahukan bahwa korban tragedi Kanjuruhan kini bertambah menjadi 132 orang.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sujud massal
# tragedi Kanjuruhan
# Arema vs Persebaya
# gas air mata
# penyebab kematian

News Update

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.