AYOJAKARTA.COM--Sudah sujud massal meminta maaf, polri kekeh bahwa gas air mata bukan penyebab kematian Tragedi Kanjuruhan, berikut penjelasannya dihimpun dari berbagai sumber.
Anggota Kepolisian di Polres Kota Malang melakukan aksi sujud massal meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan pada 10 Oktober 2020.
Aksi ini merupakan bentuk permohonan maaf sejumlah polisi kepada Tuhan dan masyarakat Malang usai peristiwa tragedi Kanjuruhan.
“Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban (tragedi Kanjuruhan) dan keluarga serta seluruh Aremania Aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi Kamtibmas kembali kondusif kabulkan kami Ya Rabb,” tulis akun Instagram polresta malang official.
Bahkan dalam aksinya itu mengajak merapatkan barisan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
“Mari bersama kembali eratkan dan rapatkan, Polri berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas peristiwa 1 Oktober 2022 (Tragedi Kanjuruhan) salam satu jiwa, salam Aremania,” pungkasnya.
Diketahui dari kesaksian supporter bahwa, tragedi Kanjuruhan ini terjadi karena gas air mata yang ditembakan polisi ke tribun yang menyebabkan suporter panik.
Karena kepanikan itu, suporter berlarian untuk menghindari gas air mata, dan terjadi penumpukan di pintu keluar, bahkan pintu gate 13 stadion Kanjuruhan tertutup.
Baca Juga: Di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Viral Mars Arema Disorot, Warganet Sebut Liriknya Serem
Namun, Polri masih kekeh bahwa penggunaan gas air mata bukan penyebab kematian tragedi Kanjuruhan.
Hal itu dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers Senin, 10 Oktober 2022 yang menyatakan soal gas air mata.
Baca Juga: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur PT LIB, Begini Pelanggarannya
Dedi Prasetyo mengutip dari ahli kimia dan persenjataan sekaligus dosen di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah serta Guru Besar Universitas Udayana Sekaligus ahli bidang Aksiologi atau Racun Made Agus Gelgel Wirasuta.
“Beliau (Made Agus Gegel) menyebutkan bahwa termasuk dari doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau cs ini ya, dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” ujar Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Lirik Lagu Sampai Jumpa Endank Soekamti, “Ada kan Tiada, Bertemu akan berpisah
Dedi Prasetyo tetap kekeh bahwa penyebab kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu yakni kekurangan oksigen karena desak-desakan, dan terinjak-injak.
Bahkan ditemukan beberapa gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan kadaluarsa, hal itu dibenarkan Dedi Prasetyo.
“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi beberapa,” tegas Dedi Prasetyo.
Mengenai gas air mata kadaluarsa, Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata yang kadaluarsa berbeda dengan kadaluarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri, dimana bisa mengganggu kesehatan.
Menurut pernyataan Dedi Prasetyo, gas air mata itu pada dasarnya bahan kimia, ketika kadaluarsa kadar kimianya berkurang.
Baca Juga: Lirik Lagu Seolah Sempurna Inul Daratista Beri Semangat Untuk Lesti, Bikin Warganet Merinding
“Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun,” ungkap Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan tersangka pada Kamis, 6 Oktober 2022. Para tersangka terjerat Pasal 359 dan 260 KUHP dan juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 2022 tentang keolahragaan.
Diberitahukan bahwa korban tragedi Kanjuruhan kini bertambah menjadi 132 orang.***

Share this article
sudah melakukan sujud massal dan meminta maaf terkait tragedi Kanjuruhan, namun polisi tetap yakin penyebab kematian bukan gas air mata