AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sampai saat ini masih terus bergulir.
Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini memang sangat mencuri perhatian publik.
Belum usai proses penyidikan, kini muncul kabar bahwa akan ada yang baru di kasus Ferdy Sambo ini.
Kabar ini disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diketahui telah memeriksa kelengkapan berkas perkara kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Dari hasil pemeriksaan berkas perkara itu, Kejagung mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal baru.
Terkait hal ini, Kejagung berjanji akan mengungkapkannya ke publik hari ini Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Ngeri Ahli Forensik Ungkap Ferdy Sambo Psikopat, Harus Dijaga Ketat!
Fakta baru ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
"Rencana besok (hari ini) Rabu akan didoorstop semua oleh Pak Jampidum,” jelasnya dikutip AyoJakarta.com dari denpasar.suara.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Kejagung telah mengantongo data-data baru terkait hasil penyidikan kepolisian dalam hal ini tim khusus.
Namun, hingga pukul 14.30 WIB Rabu (28/9/2022) masih belum ada tanda-tanda pihak Kejagung memberikan informasi mengenai nasib berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***
*Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di denpasar.suara.com dengan judul "Kejagung Sebut Bakal Ada yang Baru di Kasus Ferdy Sambo, Janji Buka Semua"

Share this article
Kejagung berencana akan mengumumkan nasib berkas perkara Ferdy Sambo cs hari ini dan mengatakan bahwa ada fakta baru yang terungkap.