AYOJAKARTA.COM - Berikut ini akan dibahas mengenai siapa sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan diketahui merupakan anak dari anggota DPR RI.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan disebut orang yang pertama kali datang di TKP pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri Secara Tidak Hormat!
Oleh sebab itu, Ipda Arsyad Daiva Gunawan diduga terlibat dalam skenario dari eks Kadiv propam Ferdy Sambo.
Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjadi sorotan setelah menjadi saksi penting dalam kasus yang dialami oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, Ipda Arsyad sudah menjalani sidang pertama pada 15 September 2022 lalu.
Namun, majelis hakim menunda sidang lanjutan sebab Idpa Arsyad mengaku sakit dan sidang rencananya akan digelar pekan ini.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News pada Selasa (20/9/2022).
Dedi juga menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Dedi.
Lantas siapa sebenarnya sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan ini?
Diketahui, Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Alasan Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Om Kuat: Ferdy Sambo Menikah dengan Si Cantik?
Ia adalah alumni Akpol Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata adalah anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Hal itu terungkap melalui akun Instagram pribadi Heri yakni @herigunawan88, lewat narasi unggahan video pelantikan anaknya pada 14 Juli 2020 lalu.
"Selamat atas pelantikan untuk Anak-ku Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arsyad Daiva Gunawan, S.Tr.K., (Sarjana terapan kepolisian), dan para patriot muda Indonesia, buatlah orang tuamu dan keluargamu bangga, buatlah Indonesia Berjaya," bunyi keterangan di akun Instagram Heri Gunawan.
Kini sambil menunggu sidang KKEP, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan terduga pelanggar yang masuk kategori non-obstruction of justice.
Dia diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 10 Ayat 1 huruf d. Lalu, Pasal 10 ayat 2 huruf h Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Share this article
Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata adalah orang yang pertama kali datang di TKP pembunuhan Brigadir J, berikut ini profilnya.