AYOJAKARTA.COM - Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatukan persepsi dalam nota kesepahaman (MoU) untuk menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan wisata pada Agustus 2022.
Kesepakatan 'mogok serentak' itu merupakan bagian dari protes mereka terkait rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk Pulau Komodo mencapai Rp3,7 juta per orang pada 1 Agustus 2022.
"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher, Sabtu (30/7) malam dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Selasa (2/8/2022).
Para pelaku wisata ini terdiri dari pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide dan pelaku usaha kuliner.
Rafael menegaskan aksi mereka itu adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Rafael yang mengaku mewakili seluruh pelaku wisata di Manggarai Barat itu menilai kehadiran PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.
Mereka menilai hal tersebut menyebabkan kemiskinan bagi seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Oleh karena itu, komitmen bersama menghentikan semua aktivitas pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat selama Agustus itu tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Dalam MoU itu juga disebutkan para pelaku wisata akan menerima konsekuensinya jika ada yang melanggar MoU tersebut.
Termasuk harus bersedia untuk dibakar bentuk fasilitasnya.
Lantas bagaimana nasib dari wisatawan yang sudah memesan tiket pesawat atau hotel?
Baca Juga: Ini Desain ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo
Nasib Wisatawan di Labuan Bajo
Terkait wisatawan yang sudah memesan tiket pesawat atau hotel di Labuan Bajo, pihaknya tidak akan melarang.
Tetapi jika sudah tiba di Labuan Bajo, ia memperingatkan tidak akan ada kendaraan yang akan mau menjemput dan hotel yang akan menerima tamu.
"Kita tidak larang wisatawan datang. Tetapi mohon maaf jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak ada travel yang akan jemput," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing menegaskan pemprov tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta yang sudah jadi kebijakan dari pusat pula.
Pihaknya tetap lanjut sekalipun ada pihak yang menolak dengan tarif baru yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.
"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang," katanya.
Menurutnya, pemerintah memiliki visi besar di balik pemberlakuan tarif baru yaitu menjaga Komodo dan ekosistemnya tetap dilestarikan sampai kapanpun.
Ia mengatakan, Pemerintah NTT tidak ingin pemberlakuan tarif baru diterapkan pada saat ekosistem di Pulau Komodo sudah mulai rusak.***

Share this article
Pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur sepakat untuk mogok selama Agustus 2022 sebagai bentuk protes.