Segera Diteken Presiden, Segini Gaji PNS Lulusan SD dan SMP yang Akan Cair Tahun 2025 usai Alami Kenaikan

Kenaikan gaji di tahun depan ini akan membuat bahagia seluruh PNS di Indonesia termasuk PNS dengan lulusan SD dan SMP.
Kenaikan gaji di tahun depan ini akan membuat bahagia seluruh PNS di Indonesia termasuk PNS dengan lulusan SD dan SMP.

AYOJAKARTA.COM -- Presiden Prabowo Subianto digadang- gadang akan meneken kenaikan gaji di Tahun 2025 untuk ASN termasuk PNS.

Kenaikan gaji di tahun depan ini akan membuat bahagia seluruh PNS di Indonesia termasuk PNS dengan lulusan SD dan SMP.

Berikut gaji yang akan diterima oleh PNS lulusan SD dan SMP yang akan cair di awal Januari Tahun 2025 mendatang usai alami kenaikan.

Baca Juga: Sumringah! PNS Lulusan SMA Akan Terima Kenaikan Gaji di Tahun 2025, Segini yang Akan Diterima di Awal Januari

Diketahui pemerintah saat ini masih terus menggodok aturan kenaikan gaji ASN termasuk PNS di Tahun depan.

Sehingga hingga kini masih belum adanya aturan secara resmi untuk kenaikan gaji PNS Tahun 2025.

Maka PNS akan menerima gaji di awal Januari masih berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kendati begitu kenaikan gaji PNS ini telah diberikan di awal Januari Tahun 2024 dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Baca Juga: CPNS 2025 Segera Dibuka! Intip Daftar Formasi dengan Gaji di Atas 10 Juta untuk Lulusan S1, Cek Ada Pilihanmu

Diketahui besaran gaji yang akan diterima oleh setiap PNS ini dipengaruhi oleh pangkat golongan PNS itu sendiri.

PNS memiliki empat golongan yakni PNS golongan I, PNS golongan II, PNS golongan III, dan PNS Golingan IV.

PNS Golongan I ini merupakan level pangkat terendah dalam struktur birokrasi PNS yang merupakan lulusan atau yang memiliki ijazah SD hingga SMP.

Hal ini tertuang pada Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS.

Baca Juga: Capai Rp15 Juta! Berikut Formasi CPNS Gaji Tertinggi Lulusan S1 Manajemen

Lantas berapa gaji yang akan diterima oleh PNS lulusan SD dan SMP?

Berikut besaran gaji yang akan diterima oleh PNS golongan I atau lulusan SD dan SMP berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 adalah

PNS Golongan I untuk lulusan SD dan SMP

· PNS Golongan Ia untuk lulusan SD dan SMP Rp 1.685.700- Rp 2.522.600

· PNS Golongan Ib untuk lulusan SD dan SMP Rp 1.840.800- Rp 2.670.700

Baca Juga: Peserta CPNS Wajib Tahu! Rata-rata Gaji Minimum PNS di Instansi Pusat dan Pemda Ini Jadi Tertinggi, Cek Jabatan Apa Saja

· PNS Golongan Ic untuk lulusan SD dan SMP Rp 1.918.700- Rp 2.783.700

· PNS Golongan Id untuk lulusan SD dan SMP Rp 1.999.900- Rp 2.901.400

Itulah besaran gaji PNS golongan I untuk lulusan SD dan SMP yang akan diterima di awal Januari 2025 yang mengalami kenaikan gaji 8 persen di awal Tahun 2024.

Demikian informasi terkait gaji PNS golongan I atau untuk PNS dengan lulusan SD dan SMP yang akan cair di awal Tahun depan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PNS
# SD
# SMP
# gaji
# lulusan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.