AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK periode 2 tahun 2024 masih dibuka.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPPK periode 2 akan ditutup tanggal 31 Desember 2024.
Bagi yang akan mendaftar, wajib memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang nantinya perlu diunggah.
Kesalahan mengunggah dokumen bisa mengakibatkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut dokumen-dokumen yang wajib disiapkan pelamar PPPK periode 2 jika tidak mau dinyatakan TMS.
- Pasfoto formal yang terbaru dengan latar belakang atau background berwarna merah.
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli.
Jika tidak memiliki KTP maka bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP.
- Ijazah asli yang di-scan berwarna.
- Transkrip nilai asli yang di-scan berwarna.
- Surat keterangan yang sudah dibubuhi meterai di-scan berwarna.
- Surat keterangan pengalaman kerja yang sudah ditandatangani pimpinan unit kerja di-scan berwarna.
Sebagai catatan, ketentuan dokumen yang diunggah saat pendaftaran PPPK periode 2 disesuaikan kembali dengan ketentuan yang diminta oleh instansi yang dilamar.
Hal ini karena ada kemungkinan ketentuan setiap instansi berbeda.
Sebelum dokumen-dokumen tersebut diunggah, pastikan cek file hasil scan tidak rusak atau buram.
Demikian adalah informasi tentang dokumen-dokumen yang disiapkan di seleksi PPPK periode 2 tahun 2024.***

Share this article
pendaftaran PPPK periode 2 akan ditutup tanggal 31 Desember 2024, siapkan dokumen wajib diunggah ini agar tidak TMS