AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran PPPK periode II sudah masuk ke hari kedua sebelum akhirnya ditutup tanggal 31 Desember 2024 nanti.
Pendaftaran PPPK periode II resmi dibuka mulai tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pelamar PPPK periode II guna menghindari TMS atau gagal di tahap seleksi administrasi.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Gelombang 2 Sudah Dibuka, Pahami Ketentuan dan Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
Apalagi dalam PPPK gelombang 1 kemarin, ada 11 ribu pelamar dinyatakan TMS atau gagal di seleksi administras.
Berikut ini hal yang harus diperhatikan sebelum mengunggah dokumen sebagaimana dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @pppk.idn, Senin 18 November 2024.
- Nama Lengkap Harus Sama
Pastikan di semua dokumen yang dibutuhkan, nama lengkap kamu sama. Baik itu di KTP, ijazah atau dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Pelamar PPPK Gelombang 2 Jangan Lewatkan Ketentuan Administrasi Berikut Kalau Tidak Ingin Auto TMS
- Hindari scan file dari fotocopy
Seluruh dokumen yang harus di scan pastikan dari yang asli, bukan dari fotocopy yang discan.
- Hindar scan file ijazah yang telah dilegalisir
Untuk dokumen atau file ijazah yang discan itu pastikan yang asli. Bukan yang sudah dilegalisir terus kamu upload.
Baca Juga: PPPK Guru Tahap 1 Dibuka, Tenaga Honorer yang Tidak Terpenuhi Masa Kerja Wajib Tahu!
- Pas foto
Pastikan pas photo yang kamu unggah itu berpakain formal dan latar belakang merah.
- Surat keterangan kerja
Surat keterangan kerja harus sesuai dengan ketentuan. Contohnya sesuai dengan posisi yang dilamar.
Karena banyak pelamar yang mengunggah surat keterangan kerja tidak sesuai ketentuan.
Selain itu suratnya juga tidak ditandatangani pejabat, itu membuat TMS.
Share this article
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pelamar PPPK periode II guna menghindari TMS atau gagal di tahap seleksi administrasi.