Panduan Cara Cepat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat HP

Ilustrasi mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan.

AYOJAKARTA.COM — BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa diakses secara online melalui HP.

Ini memudahkan peserta untuk mencairkan dana tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, menghemat waktu dan menghindari antrian.

Sebelum memulai proses pencairan, pastikan memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, antara lain:

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Buku rekening bank atas nama peserta (untuk pengiriman dana)
  5. Foto diri dengan memegang KTP dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pastikan juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun atau sudah memenuhi persyaratan usia pensiun untuk bisa mencairkan dana JHT.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa digunakan untuk melakukan pencairan dana secara online. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya.

Baca Juga: Bansos KIS BPJS Kesehatan Siap Cair November 2024! Bagini Cara Cek dan Rincian Total Bantuan yang Bakal Diperoleh!

1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO

  • Buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  • Cari aplikasi JMO dan instal aplikasi tersebut di HP.
  • Setelah terinstal, buka aplikasi JMO dan lakukan registrasi jika belum memiliki akun. Gunakan data pribadi sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Memeriksa Status Aktif JKN KIS BPJS Asuransi Kesehatan Melalui WhatsApp, JKN Mobile, Asisten CIKA dan Call Center 165!

2. Masuk ke Akun JMO

  • Setelah registrasi selesai, masuk ke akun dengan memasukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Pada halaman utama aplikasi JMO, kamu akan melihat berbagai layanan yang tersedia.

Baca Juga: Siap-siap Ya! Iuran BPJS 2025 Diprediksi akan Naik, untuk Semua Kelas Peserta? Begini Faktanya...

3. Pilih Menu "Pengajuan Klaim JHT"

  • Di halaman utama aplikasi, pilih menu "Pengajuan Klaim JHT".
  • Selanjutnya, ikuti petunjuk di layar untuk memulai proses pengajuan klaim. Aplikasi akan menampilkan beberapa informasi terkait syarat dan ketentuan pengajuan klaim dana JHT.

Baca Juga: Persentase Penduduk DKI Jakarta yang Memiliki Jaminan Kesehatan 2 Tahun Terakhir, Didominasi BPJS Kesehatan atau Jamkesda?

4. Unggah Dokumen yang Diperlukan

  • Kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen seperti KTP, KK, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku rekening, serta foto diri dengan KTP.
  • Pastikan seluruh dokumen jelas dan sesuai dengan persyaratan. Foto yang diambil harus dalam kondisi terang dan bisa terbaca dengan jelas.

Baca Juga: Lebih dari 80 Persen Penduduk Jakarta Sudah Punya BPJS Kesehatan, Paling Banyak Berobat ke Sini

5. Verifikasi Data

  • Setelah dokumen diunggah, aplikasi akan melakukan proses verifikasi.
  • Pastikan data yang diinput sudah benar dan sesuai, agar tidak ada kendala dalam proses verifikasi. Jika data valid, kamu akan menerima notifikasi bahwa klaim sudah diajukan.

Baca Juga: Siap-siap Urus SIM, STNK, dan SKCK Wajib Punya BPJS Kesehatan Per Tanggal Ini, Cek Daerah Uji Coba dan Aturan Terbarunya

6. Menunggu Proses Klaim

  • BPJS Ketenagakerjaan akan meninjau data kamu untuk validasi akhir.
  • Proses verifikasi dan pencairan dana biasanya memakan waktu sekitar 1-7 hari kerja. Jika klaim disetujui, dana JHT akan langsung dikirim ke rekening yang sudah didaftarkan.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# online
# HP
# HP
# BPJS Ketenagakerjaan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.