AYOJAKARTA.COM – Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non-CAT kesehatan bagi peserta CPNS 2024 adalah rangkaian yang wajib diikuti.
Terdapat beberapa tahap seleksi dalam SKB non-CAT, termasuk tes kesehatan yang bersifat wajib.
Berikut adalah rincian tahapannya yang dikutip dari Instagram @cpnsindonesia, Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Kamu Ingin Menghadapi Tes SKB CPNS 2024? Cek Ketentuan Ujian Instansi Pusat dan Daerah di Sini
Bersifat Menggugurkan
Jika peserta tidak memenuhi nilai minimum yang ditetapkan instansi penyelenggara, maka pelamar dinyatakan gugur, tanpa memperhitungkan nilai lain, termasuk SKB lainnya.
Baca Juga: Rincian Tahap SKB Non CAT Kesehatan CPNS 2024, Hati-hati Bersifat Menggugurkan!
Hasil Seleksi Bersifat Status Present
Hasil pemeriksaan yang digunakan adalah kondisi kesehatan peserta saat tes dilaksanakan, bukan berdasarkan riwayat atau pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Nilai SKD CPNS 2024 Sama? Begini Aturan Ranking Nasional untuk Menentukan Siapa yang Lolos
Kesehatan Fisik
Pemeriksaan kesehatan fisik meliputi anamnesis (wawancara medis) untuk mengetahui informasi berikut:
- Identitas pasien
- Riwayat penyakit saat ini (didahului keluhan utama)
- Riwayat penyakit terdahulu
- Anamnesis sistem
- Riwayat kesehatan keluarga (termasuk penyakit bawaan)
- Riwayat pribadi terkait aspek sosial, ekonomi, dan budaya
Demikian beberapa tahapan SKB non-CAT kesehatan yang wajib diikuti peserta CPNS 2024.***

Share this article
Tahapan SKB non-CAT kesehatan CPNS 2024 meliputi tes kesehatan fisik yang wajib diikuti dan bersifat menggugurkan.