AYOJAKARTA.COM – Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 jika sesuai dengan jadwal mulai berlangsung pada hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024.
Berdasarkan jadwal timeline seleksi penerimaan PPPK yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi jika tidak ada perubahan berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Para peserta mulai hari ini bisa cek secara berkala akun SSCASN, karena beberapa instansi mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Namun bagi peserta yang mendapati bahwa instansi yang dilamar belum mengumumkan hasil, maka harus sabar menunggu karena pengumuman dilakukan secara bertahap.
Adapun peserta atau honorer yang memenuhi syarat atau MS akan bisa lolos tahap seleksi administrasi PPPK 2024 dan bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @pppk.idn pada Rabu, 30 Oktober 2024, bagi honorer yang dinyatakan lulus administrasi berkas, maka beberapa langkah yang harus dilakukan seperti:
- Cek jadwal tahap selanjutnya
Pastikan kamu mengetahui tahapan selanjutnya setelah administrasi berkas, seperti jadwal seleksi kompetensi, pengumuman titik lokasi ujian, dan jadwal ujian seleksi kompetensi.
- Download Kartu pendaftaran dan Kartu Informasi Akun
Kamu bisa mencetak Kartu Pendaftaran dan Kartu Informasi Akun pada halaman SSCASN.
- Persiapkan dokumen tambahan
Persiapkan dokumen tambahan yang mungkin diperlukan pada saat tahap seleksi kompetensi, seperti KTP, kartu ujian, dan dokumen lainnya berdasarkan pengumuman dari instansi.
- Mulai persiapan untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK
Persiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK, bisa dengan belajar materi sesuai kisi-kisi dan perbanyak latihan soal.
Lantas bagaimana nasib honorer yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK 2024? Apakah sudah pasti gugur dan tidak bisa lanjut ke tahap seleksi kompetensi?
Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada administrasi PPPK 2024, maka bisa mengajukan sanggah agar tetap bisa lolos.
Namun ada syarat dan ketentuan tertentu agar sanggah bisa diterima oleh panitia dan peserta bisa kembali dinyatakan memenuhi syarat alias MS.
Berikut syarat pengajuan sanggah:
Baca Juga: Diumumkan Besok! Begini Tahap Jika Dinyatakan MS dan TMS dalam Seleksi PPPK 2024
- Kesalahan TMS berasal dari kesalahan sistem atau dari pihak verifikator dan bukan kesalahan pelamar.
- Pengajuan sanggah otomatis akan ditolak jika sanggah dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar akibat kelalaian.
- Sanggah bisa diterima jika kesalahan berasal dari panitia atau sistem.
- Dalam mengajukan sanggah, peserta harus melampirkan alasan yang realistis, benar, dan tidak mengada-ada berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran.***

Share this article
Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada administrasi PPPK 2024, maka bisa mengajukan sanggah agar tetap bisa lolos.