AYOJAKARTA.COM — Pembahasan seputar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampaknya selalu menarik perhatian, termasuk untuk formasi penata layanan operasional.
Nah, pada rekrutmen PPPK 2024, gaji untuk posisi penata layanan operasional pun nampak bervariasi di setiap kementerian dan instansi.
Mulai dari Badan Pangan Nasional hingga Kementerian Pertanian, kisaran gaji yang ditawarkan bisa menjadi pertimbangan penting bagi kamu yang sedang merencanakan karir di sektor pemerintahan.
Terkait itu, jika kamu tertarik daftar PPPK 2024 di formasi penata layanan operasional dan penasaran berapa gaji yang akan didapatkan, yuk cek rinciannya berikut ini sebagaimana dilansir dari akun TikTok @irfanhik:
Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK Tidak Ada Ambang Batas, Bagaimana Sistem Lulusnya?
Badan Pangan Nasional: Rp3-Rp6 juta
Badan Pusat Statistik: Rp3,38-Rp 8,04 juta
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp5,5-Rp6,5 juta
Kementerian Kesehatan: Rp3,5-Rp11,26 juta
Kementerian Ketenagakerjaan: Rp6,5-Rp8 juta
Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp6,5-Rp7,1 juta
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Rp7,3-Rp8,71 juta
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: Rp5,6-Rp8,06 juta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp6-Rp7,5 juta
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Rp6,6-Rp7,3 juta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: gaji tidak tertera
Kementerian Perhubungan: Rp3,2-Rp7,12 juta
Kementerian Perindustrian: Rp6,5-Rp8 juta
Kementerian Pertahanan: Rp3,2-Rp7,3 juta
Kementerian Pertanian: Rp3,2-Rp8,34 juta
Jadi, itulah rincian gaji untuk formasi penata layanan operasional dalam rekrutmen PPPK 2024.***

Share this article
Pada rekrutmen PPPK 2024, gaji untuk posisi penata layanan operasional pun nampak bervariasi di setiap kementerian dan instansi.