AYOJAKARTA.COM -- Tingkah Abi Sudirman yang merupakan seorang pimpinan panti asuhan Darussalam An Nur, Tangerang, tengah menjadi sorotan hingga membuat publik geram.
Bagaimana tidak? Abi Sudirman dan dua pengurus panti asuhan Darussalam An-Nur lainnya melakukan tindakan tak bermoral yakni pelecehan seksual kepada sejumlah anak asuhnya.
Kuasa hukum para korban dan saksi, Aris Purnomohadi membeberkan sejumlah fakta atas tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh Abi Sudirman.
Baca Juga: Sahabat Beberkan Sisi Gelap Sudirman, Anak Yatim Ganteng dan Bersih Jadi Prioritas di Panti Asuhan
Aris mengatakan bahwa terdapat tujuh korban kebejatan yang dilakukan oleh Abi Sudirman dan dua pengurus panti asuhan Darussalam An-Nur lainnya yang telah ia tangani sejauh ini.
Aris mengungkapkan, korban termuda atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi di panti asuhan Darussalam An-Nur ini merupakan anak berusia 12 tahun sedangkan korban yang tertua merupakan anak berusia 18 tahun.
Selain itu, Aris mengatakan bahwa Abi Sudirman menggunakan berbagai modus untuk melakukan pelecehan seksual di dalam panti asuhan Darussalam An-Nur.
Menurut Aris, Abi Sudirman berdalih akan memberikan sebuah hadiah kepada sejumlah anak asuhnya tersebut, seperti uang atau makanan, untuk menenangkan mereka.
Aris melanjutkan, dengan melakukan modus tersebut, Abi Sudirman selanjutnya akan mengajari anak asuhnya tersebut untuk membalas budi terkait kebaikannya dengan cara 'melayani'.
"Abi Sudirman ini akan mengajarkan cara balas budi itu seperti ini (melayani), jika kamu mau sekolah, kamu mau saya jamin, maka layanilah saya," jelas Aris dikutip AyoJakarta.com dari Youtube tvOneNews pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Bukan hanya itu saja, Aris menuturkan, Abi Sudirman ternyata akan mengancam anak asuhnya ini jika mereka menolak melakukan hal tidak senonoh tersebut.
Aris mengungkapkan, beberapa anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut bahkan diajarkan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak lain, tepatnya melakukan hubungan sesama jenis.
Aris juga mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Abi Sudirman di panti asuhan Darussalam An-Nur ini adalah kejahatan kemanusiaan.
Ia mengatakan bahwa seharusnya para tersangka atau ketiga pelaku kebejatan ini harus dihukum dengan hukuman yang berat dan setimpal.
Sementara itu, Kriminolog, Haniva Hasna ikut prihatin terkait kasus kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Abi Sudirman dalam panti asuhan Darussalam An-Nur ini.
Haniva mengatakan bahwa para tersangka atau ketiga pelaku perbuatan tercela ini adalah seorang predator seksual.
Tak hanya itu, Haniva mengatakan bahwa ketiga pelaku ini telah menciptakan lingkungan 'kotor' di panti asuhan Darussalam An-Nur tersebut.
Terlebih dia menyampaikan, para pelaku ini diduga merupakan biang atau otak atas segala tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak di lingkungan panti asuhan tersebut.
"Ternyata ini sudah direncanakan. Para pelaku pelecehan seksual di panti asuhan ini ingin membuat orang baru untuk dijadikan sebagai pelaku," jelasnya kriminolog.
Bukan hanya itu saja, Haniva mengatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual ini tentunya seringkali mengalami trauma yang parah.
Oleh karena itu, anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Abi Sudirman dan kedua pengurus panti asuhan Darussalam ini wajib diberikan trauma healing, serta dukungan emosional dan psikologis.***

Share this article
Abi Sudirman dan dua pengurus panti asuhan Darussalam An Nur melakukan tindakan pelecehan seksual kepada sejumlah anak asuhnya.